APLIKASI SRIKANDI Disosialisasikan, Diskominfo Kalsel : Percepatan Implementasi SPBE Bidang Kearsipan

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu teknologi informasi, tetapi merupakan langkah konkret untuk memodernisasi sistem tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (SuarIndonesia/adv)

Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu teknologi informasi, tetapi merupakan langkah konkret untuk memodernisasi sistem tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (SuarIndonesia/adv)

Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Aplikasi Umum Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Kegiatan merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya di bidang kearsipan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, M. Muslim, melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Hasnan Ash Shiddieqy, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis modern di lingkup Pemprov Kalsel.

“Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu teknologi informasi, tetapi merupakan langkah konkret untuk memodernisasi sistem tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Hasnan, Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi kearsipan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif.

Hasnan menjelaskan, penerapan Aplikasi Srikandi akan membantu mengatasi berbagai kendala dalam manajemen persuratan berbasis kertas yang selama ini masih banyak digunakan.

“Dengan penerapan teknologi ini, kita dapat menghindari potensi kehilangan arsip, meningkatkan transparansi proses disposisi, serta memastikan otentikasi arsip digital secara hukum melalui tanda tangan elektronik (TTE),” jelasnya.

Pemprov Kalsel sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE.

Penggunaan sistem persuratan manual dinilai sudah tidak relevan dan kerap menghambat efisiensi birokrasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai aplikasi wajib yang harus diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah dalam tata naskah dinas dan pengelolaan arsip elektronik.

Baca Juga :   PELAKU Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diciduk

Dituturkan Hasnan, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mensosialisasikan langkah-langkah teknis yang perlu diambil oleh seluruh pengguna Srikandi di lingkungan Pemprov Kalsel agar dapat diterapkan secara efektif dan sesuai kaidah kearsipan nasional.

Dimana peserta yang hadir merupakan administrator dan tenaga teknis pengelola tata naskah serta kearsipan dari seluruh SKPD dan unit kerja di lingkup Pemprov Kalsel.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Muhammad Dong, menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengoperasikan Aplikasi Srikandi.

“Kami ingin memastikan setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan kemampuan teknis yang memadai dalam menjalankan aplikasi ini.

Implementasi Srikandi tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital yang memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalsel,” ujarnya.

Dong menambahkan, ke depan Diskominfo Kalsel akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Srikandi di tiap perangkat daerah.

Dengan demikian, sistem ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas kearsipan di lingkup pemerintahan daerah.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca