DUGAAN KORUPSI Proyek Jalan di Kotabaru, BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dugaan korupsi proyek Jalan di Kabupaten Kotabaru, dari pihak  Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas.

“Ini  proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin,
Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru,” kata Muslim, Perwakilan BP3K-RI Kalsel, usai menyerahkan surat ke PTSP Kejati Kalsel, Kamis (6/3/2025).

Bahkan, dalam surat bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025, BP3KRI meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah mereka ajukan pada 30 Januari 2025.

Laporan tersebut berisi dugaan kuat adanya manipulasi data progres pekerjaan,
mark-up anggaran, serta pelanggaran prosedur lelang dalam proyek pembangunan jalan
tersebut.“Hari ini surat kami sampaikan lagi ke Kejati Kalsel, kami menunggu jawaban, jika satu Minggu belum ada kamu akan melakukan aksi demo,” Muslim.

“Di sini kami meminta transparansi dan kepastian hukum atas laporan yang telah kami sampaikan. Kami berharap Kejati Kalsel segera memberikan klarikasi mengenai langkah yang telah
diambil, baik dalam bentuk penyelidikan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya,” beber Muslim lagi.

Baca Juga :   RESMI Jabat Pj Sekdaprov Kalsel, Begini Komitmen Syarifuddin

Pihak BP3K-RI menegaskan bahwa mereka siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan guna mempercepat proses investigasi.

Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas demi mewujudkan keadilan dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH mengatakan terkait proyek jalan yang dimaksud seperti yang dilaporkan BP3RI sudah ada desposisi.

“Karena locus contractus nya ada di Kotabaru, maka ditangani Kejari Kotabaru, silahkan nanti konfirmasi ke sana, Jika ada perkembangan nanti akan disampaikan. Semua masih dalam proses,” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca