DUGAAN KORUPSI Proyek Jalan di Kotabaru, BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dugaan korupsi proyek Jalan di Kabupaten Kotabaru, dari pihak  Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas.

“Ini  proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin,
Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru,” kata Muslim, Perwakilan BP3K-RI Kalsel, usai menyerahkan surat ke PTSP Kejati Kalsel, Kamis (6/3/2025).

Bahkan, dalam surat bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025, BP3KRI meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah mereka ajukan pada 30 Januari 2025.

Laporan tersebut berisi dugaan kuat adanya manipulasi data progres pekerjaan,
mark-up anggaran, serta pelanggaran prosedur lelang dalam proyek pembangunan jalan
tersebut.“Hari ini surat kami sampaikan lagi ke Kejati Kalsel, kami menunggu jawaban, jika satu Minggu belum ada kamu akan melakukan aksi demo,” Muslim.

“Di sini kami meminta transparansi dan kepastian hukum atas laporan yang telah kami sampaikan. Kami berharap Kejati Kalsel segera memberikan klarikasi mengenai langkah yang telah
diambil, baik dalam bentuk penyelidikan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya,” beber Muslim lagi.

Baca Juga :   RESMI Jabat Pj Sekdaprov Kalsel, Begini Komitmen Syarifuddin

Pihak BP3K-RI menegaskan bahwa mereka siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan guna mempercepat proses investigasi.

Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas demi mewujudkan keadilan dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH mengatakan terkait proyek jalan yang dimaksud seperti yang dilaporkan BP3RI sudah ada desposisi.

“Karena locus contractus nya ada di Kotabaru, maka ditangani Kejari Kotabaru, silahkan nanti konfirmasi ke sana, Jika ada perkembangan nanti akan disampaikan. Semua masih dalam proses,” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca