DUA TERSANGKA Kasus Ipad Ditetapkan Kejari Banjarbaru, Satu Kata dari KAKI Kalsel “Mantap”

- Penulis

Jumat, 12 November 2021 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka kasus Ipad di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Dua orang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Ipad di sekretariat DPRD,” kata Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan melalui Kasi Intel Nala Arjuntho dalam rilisnya, Jumat (12/11/2021).

Soal itu ditanggapi Ketua KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalimantan Selatan (Kalsel), A Husaini dengan ucap satu kata “Mantap”.

Beberapa waktu lalu massa KAKI Kalsel melakukan aksi di Kejari Banjarbaru,  terkait soal itu.

Dan akhirnya pihak Kejari membuktikan janjinya dalam secepatnya menerapkan tersangka.

Ia mengapresiasi, yang artinya pihak Kejari khususnya Pidsus sudah bekerja cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Selama ini ada anggapan masyarakat bahwa kasus yang ditangani pihak terkesan lambat dalam penetapan tersangka.

Seperti kasus KONI, namun Kejari Banjarbaru dalam kasus Ipad sudah bergerak cepat dan sudah menetapkan tersangka,” ujarnya Jumat malam.

Pada bagin lain soal penetatapan tersangka itu disebutkan Kasi Intel Nala Arjuntho, dua orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi masing-masing berinisial AY selaku ASN Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru dan AS penyedia barang.

Penetapan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan IPad itu, sesuai hasil ekspose Tim Penyidik yang dipaparkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan seluruh jaksa pada Senin (8/11/2021).

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

“Tim penyidik dan peserta ekspose menilai, berdasarkan dua alat bukti dalam proses penyidikan, didukung hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kalsel, sepakat menetapkan tersangka,” ujarnya.

Dikatakan, dua tersangka masih karena azas praduga tak bersalah dan keduanya juga tidak ditahan karena bersikap kooperatif.

“Penetapan tersangka merupakan bentuk profesionalitas tim penyidik Tindakan Pidana Khusus Kejari Kota Banjarbaru sekaligus menjawab keraguan pihak tertentu terkait proses penanganan perkara,” bebernya.

Dikatakan, penetapan tersangka itu segera ditindaklanjuti tim penyidik mempercepat penyidikan perkara dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (P-16) untuk penelitian atau prapenuntutan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer tablet (IPad) di sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada akhir April 2021 lalu.

Kejari Banjarbaru juga melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait kasus itu dengan total ada 30 unit IPad. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca