DUA RAPERDA, Dewan-Pemprov Kalsel Sampaikan dan Begini Penekanannya

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin (19/5/2025) (SuarIdonesia/HM)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin (19/5/2025) (SuarIdonesia/HM)

SuarIndonesia – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) disampaikan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin (19/5/2025).

Kedua Raperda tersebut mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, serta Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kalsel.

Gubernur Muhidin menjelaskan RPJMD 2025-2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam mengimplementasikan tema pembangunan tahap pertama, yaitu penguatan fondasi transformasi.

“Dua Raperda diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk bisa berkolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJMD 2025-2029.

Yakni Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” ucap Muhidin.

Sementara itu, Raperda mengenai Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, Pemprov Kalsel menilai Peraturan Daerah (Parda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara kurang relevan.

Baca Juga :   KEJANGGALAN TEKNIS, Tekanan Hingga Ada Intimidasi Pasca PSU Banjarbaru

Terutama terkait kewenangan dan pengaturan yang tercantum dalam Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Sebab itu perlu penyesuaian,” tegas Muhidin.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel juga menyampaikan dua raperda inisiatif lembaga legislatif yakni Penyelenggaraan Pangan usulan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakat usulan dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Danrem 101 Antasari, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Provinsi Kalsel. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca