DUA RAPERDA, Dewan-Pemprov Kalsel Sampaikan dan Begini Penekanannya

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin (19/5/2025) (SuarIdonesia/HM)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin (19/5/2025) (SuarIdonesia/HM)

SuarIndonesia – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) disampaikan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin (19/5/2025).

Kedua Raperda tersebut mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, serta Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kalsel.

Gubernur Muhidin menjelaskan RPJMD 2025-2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam mengimplementasikan tema pembangunan tahap pertama, yaitu penguatan fondasi transformasi.

“Dua Raperda diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk bisa berkolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJMD 2025-2029.

Yakni Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” ucap Muhidin.

Sementara itu, Raperda mengenai Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, Pemprov Kalsel menilai Peraturan Daerah (Parda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara kurang relevan.

Terutama terkait kewenangan dan pengaturan yang tercantum dalam Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Sebab itu perlu penyesuaian,” tegas Muhidin.

Baca Juga :   BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel juga menyampaikan dua raperda inisiatif lembaga legislatif yakni Penyelenggaraan Pangan usulan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakat usulan dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Danrem 101 Antasari, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Provinsi Kalsel. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
TIGA TERSANGKA LAGI Selain Nakhoda KM Virgo, Begini Penyidikan Tim Gabungan
PROYEK Peningkatan Air Baku Bandarmasih Ratusan Miliar Kembali Diperiksa Kortas Tipikor Mabes Polri
KARHUTLA di Kawasan Gubernur Soebardjo Banjar, Kapolda Kalsel ke Lokasi hingga Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:51

KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca