SuarIndonesia – Dua desa di Kabupaten Tapin dikunjungi Desy Oktavia Sari, Jum’at (12/9/2025).
Desy Oktavia Sari, tak lain adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan dirnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Di Desa Banua Hanyar, Desy mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan.
Dirinya menekankan pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran agar hak-hak masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, tidak terhambat.
Sementara di Desa Badaun, ia membawakan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Desy mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga bahasa, seni, dan tradisi Banua agar tidak tergerus modernisasi.
Kegiatan disambut positif warga. Desy berharap sosialisasi perda bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menjaga identitas budaya Banua. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















