Dua Bulan Berjalan Ini, Sembilan Orang Meninggal Dunia Lakalantas di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 01:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kasus kecelakaan sepeda motor di Jalan A Yani Km 2,5 tepatnya persimpangan Jalan Kuripan dengan dua korban meninggal dunia, dan satu kritis, menambah daftar kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Banjarmasin.

Sehingga sejak Januari hingga di pekan kedua Februari 2019 tercatat sudah terjadi 13 kasus Lakalantas, rinciannya 9 korban meninggal dunia, 5 luka berat dan 9 luka ringan.

Dimana untuk Januari 2019 ada 12 kasus, dengan rincian 6 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat dan 9 orang mengalami luka ringan.

Sementara di Februari, di minggu kedua sudah terjadi 2 kejadian, dengan 2 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat.

“Untuk Februari itu, yakni Lakalantas yang terjadi di Jalan A Yani Km 2,5, pada Ahad (10/2) dini hari sekitar pukul 00.40 WITA,” jelas Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, Senin (11/2).

Terkait kasus itu, ia beranggapan kejadian nahas itu diduga sebabkan kecepatan yang dipicu salah satu pengendara, sehingga kecelakaan tak bisa terhindari.

Baca Juga :   KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

“Pengendara tak mampu untuk menghindari tabrakan akibat laju kendaraannya,” imbuhnya.

Wibowo menyatakan, pihaknya bisa menyalahkan kedua belah pihak, akan tetapi dalam UULAJ tahun 2009 disebutkan, semua jenis kendaraan yang melintas di dalam kota memiliki batas kecepatan maksimal 40 km perjam.

“Oleh karena itu semua pengendara harus memperhatikan rambu-rambu lalulintas,” ujarnya.

Tak hanya itu, para pengguna jalan, harus mematuhi lampu pengatur lalu lintas.

“Agar pengendara untuk menaati rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca