DPRD SAHKAN APBD Kota Banjarmasin 2020 Rp1,7 Triliun

- Penulis

Senin, 25 November 2019 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Kota Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, untuk dijadikan Perda Kota Banjarmasin.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, para legislator dan eksekutif kota berjuluk seribu sungai ini sepakat untuk tahun depan, anggaran yang disiapkan membangun Bumi Kayuh Baimbai sebesar Rp1.731.285.301.143.

Persetujuan penetapan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H M Yamin.

Dari informasi terhimpun, dana sebesar itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp367.319.026.590. Dana Perimbangan Rp1.070.439.346.000. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp293.526.928.553. Belanja Daerah Rp2.066.777.302.763.

Belanja Tidak Langsung Rp702.250.104.014. Belanja Langsung Rp1.364.527.198.749. Defisit Rp335.492.001.620.

Pembiayaan Daerah Rp335.492.001.620. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp335.498.001.620, dan Pembiayaan Netto Rp0.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, berarti tahapan untuk rnenjadi Peraturan Daerah tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerinrah Provinsi Kalimantan Selatan dan kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil Evaluasi tersebut, sesuai dengan Amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” ujar H Ibnu Sina, Jumat (22/11).

Baca Juga :   NASIB !! Tiga Terdakwa Korupsi Jamban Sehat, Eksepsi Ditolak Majelis

Terselesaikannya rancangan Perda APBD tahun anggaran 2020 ini, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan dan respon yang baik dari para anggota DPRD.

Setiap tanggapan, pendapat, kritik, dan saran serta rekomendasi oleh Dewan terhadap Raperda ini, katanya, adalah suatu hal yang wajar dalam proses pembahasan, untuk menyempurnakan proses rancangan APBD tahun anggaran 2020.

Ia berharap, semua program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

“Semoga pada anggaran ini semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana, dan selesai tepat pada waktunya,” pungkasnya.

Selain menetapkan APBD tahun anggaran 2020, saat itu para anggota DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca