DPRD KALSEL Minta Polda Keluarkan Maklumat Larangan Penggunaan Cantrang

- Penulis

Minggu, 30 Januari 2022 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota DPRD Kalsel, minta pihak Polda  keluarkan maklumat larangan penggunaan cantrang di wilayah perairan laut Kalsel.

“Kita ketahui, kalau sudah berbicara ribuan kilometer luas lautnya itu lintas sektornya Polda Kalsel dan mengeluarkan instruksi atau maklumat terkait aturan.

Supaya konflik antara nelayan dan kapal luar ada batasan ketegasannya.

Pemprov juga harus melakukan hal yang sama,” kata Muhammad Yani Helmi usai menggelar sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha, di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (29/1/2022)

Menurut Paman Yani sapaan akrabnya, Penggunaan cantrang dinilai cukup merugikan nelayan lokal di provinsi ini.

Terlebih, keahlian yang dimiliki mereka hanya bergantung pada penggunaan alat tangkap tradisional.

“Polri sebagai pihak keamanan harus selaras dengan Pemda Kalsel, bagaimana caranya mengatasi masalah kapal cantrang yang terus beroperasi masuk ke wilayah perairan laut Kalsel.

Tentu, sangat jelas terjadinya konflik-konflik dengan nelayan luar. Terlebih, kami sangat miris melihatnya, meski ‘memaklumi’, tapi cantrang tersebut kita ketahui sudah menghabiskan ikan-ikan yang ada di laut, lalu para nelayan kita ini mau makan apa?. “Sekali lagi, jelas ini harus diakomodir,” jelasnya.

Paman Yani juga beranggapan kapal cantrang yang masuk merupakan tamu tak diundang, dan juga sudah banyak merugikan nelayan termasuk merusak habitat dan kehidupan ikan-ikan di laut.

“Kalau ini habis, katakanlah dengan cara yang tidak benar anak cucu kita mau makan apa nanti. Semuanya untuk kelestarian alam,” tegasnya

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Yani Helmi juga menyambut baik atas dikeluarkannya instruksi penertiban serta penindakan kapal cantrang dari luar yang masuk ke perairan laut Bumi Saijaan dari Kapolres Kotabaru, AKPB M Gafur Aditya Harisada Siregar.

“Saya mengapresiasi Polres Kotabaru yang mengeluarkan instruksi tentang dilarangnya kapal cantrang yang beroperasi di daerah kawasan perairan kelautan Kotabaru,” bebernya

Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Selatan juga mengatakan dengan masuknya kapal cantrang sudah banyak merusak ekosistem dan biota laut.

Menurutnya pesisir laut di Kalsel bukan hanya Kotabaru, tetapi di Kabupaten Banjar, Batola hingga Tanah Laut juga ada. Katakanlah, ada kapal cantrang dari Jatim dan Jateng bahkan ada dari Sulawesi.

“kami dari legislatif di DPRD Kalsel meminta agar Polda Kalsel ikut memfasilitasi hal tersebut, dengan harapan kapal cantrang yang beroperasi dan telah menyalahi aturan itu bisa ditertibkan,” harapnya.

Ia juga berharap, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban yang diinisiasi pihak kepolisian sebagai mitra ini.

“Kita berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat menanggapi hal ini secara baik dan serius, “tutupnya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca