DITUGASKAN LANGSUNG Wakil Bupati HSU sebagai Plt. Bupati

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Bupati HSU saat ini, Husairi Abdi, ditunjuk Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, sebagai Plt.

Melalui surat tersebut Paman Birin menyatakan sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1), (2) dan (3) serta Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa selama Bupati Hulu Sungai Utara menjalani masa tahanan, Wakil Bupati Hulu Sungai Utara melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Utara harus dibaca dan dimaknai sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Semua penandatanganan kebijakan administrasi pemerintahan agar mempedomani ketentuan tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, Wira Yudha, menambahkan berdasarkan Undang-Undang No. 23 selama bupati menjalani penahanan maka wakil bupati menjalankan tugas sampai inkrah putusan pengadilan.

Baca Juga :

DITUGASKAN LANGSUNG Wakil Bupati HSU sebagai Plt. Bupati

“Jika putusan hukum sudah inkrah maka langkah selanjutnya adalah DPRD setempat mengajukan permohonan pemberhentikan bupati definitif sekaligus pengusulan penetapan wakil bupati jadi bupati,” jelas Wira.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PASTIKAN Siap Hadapi Dinamika Lapangan, Kapolresta Cek Peralatan Dalmas
GUBERNUR MUHIDIN di Arena Kobaran Api Karhutla Ikut Padamkan
TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata
BANGUN ‘Pesantren Aman’ PBNU Perkuat 20 Pesantren di Kalsel
KEMARAU MENGGANAS, 23 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin
BANJARMASIN Masih Titik Rawan Narkoba, Bandar Incar Warga Ekonomi Lemah jadi Kurir
KASUS ISPA Meningkat di Banjarbaru

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca