DITUGASKAN LANGSUNG Wakil Bupati HSU sebagai Plt. Bupati

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Bupati HSU saat ini, Husairi Abdi, ditunjuk Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, sebagai Plt.

Melalui surat tersebut Paman Birin menyatakan sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1), (2) dan (3) serta Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa selama Bupati Hulu Sungai Utara menjalani masa tahanan, Wakil Bupati Hulu Sungai Utara melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Utara harus dibaca dan dimaknai sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Semua penandatanganan kebijakan administrasi pemerintahan agar mempedomani ketentuan tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, Wira Yudha, menambahkan berdasarkan Undang-Undang No. 23 selama bupati menjalani penahanan maka wakil bupati menjalankan tugas sampai inkrah putusan pengadilan.

Baca Juga :

DITUGASKAN LANGSUNG Wakil Bupati HSU sebagai Plt. Bupati

“Jika putusan hukum sudah inkrah maka langkah selanjutnya adalah DPRD setempat mengajukan permohonan pemberhentikan bupati definitif sekaligus pengusulan penetapan wakil bupati jadi bupati,” jelas Wira.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik
WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan
32 KORBAN KMP Virgo Transport 8 Proses Identifikasi Tim DVI Polda Kalsel
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Virgo Transport 8
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat
PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca