DIUNGKAP Kasus Penyanderaan Dua Remaja dari Video Viral di Medsos

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Banjarbaru secara gabungan berhasil ungkap kasus penyaderaan dan menangkap beberapa pelakunya di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Humas Polres Banjarbaru)

Satreskrim Polres Banjarbaru secara gabungan berhasil ungkap kasus penyaderaan dan menangkap beberapa pelakunya di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Humas Polres Banjarbaru)

SuarIndonesia — Jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap kasus penyanderaan terhadap dua remaja yang videonya sempat viral di media sosial, dengan mengamankan tiga terduga pelaku dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak Jumat (20/2) malam.

Peristiwa penyanderaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial MRS disandera di sebuah musholla berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar, sementara korban ABA disandera di Poskamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Senin (23/2/2026), mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral tersebut.

“Begitu menerima laporan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WITA, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku,” ujar Kapolres.

Dia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polres Banjarbaru dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Penangkapan dilakukan setelah tim mengetahui keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial MMI di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,” kata Kapolres, melansir dari AntaraNews.

Selanjutnya pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 19.00 WITA, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku lain berinisial MA di kediamannya. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pelaku kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :   DUGAAN MALADMINISTRASI Menguat Polemik Lahan Pembangunan RSUD, PT Perembee Ultimatum Pemkab Tala

Dalam pengungkapan tersebut, terang Kapolres, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap para korban.

Akibat kejadian itu, korban MRS mengalami luka bengkak di bagian pelipis dekat mata kanan, sedangkan korban ABA mengalami luka bengkak di bagian wajah, hidung, dan kepala.

“Para pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel dan selanjutnya ditangani Subdit IV (PPA) untuk proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak khususnya di malam hari.

“Kami mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kejahatan,” ujar AKBP Pius Febry. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca