SuarIndonesia — Jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap kasus penyanderaan terhadap dua remaja yang videonya sempat viral di media sosial, dengan mengamankan tiga terduga pelaku dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak Jumat (20/2) malam.
Peristiwa penyanderaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial MRS disandera di sebuah musholla berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar, sementara korban ABA disandera di Poskamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Senin (23/2/2026), mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral tersebut.
“Begitu menerima laporan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WITA, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku,” ujar Kapolres.
Dia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polres Banjarbaru dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Penangkapan dilakukan setelah tim mengetahui keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial MMI di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,” kata Kapolres, melansir dari AntaraNews.
Selanjutnya pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 19.00 WITA, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku lain berinisial MA di kediamannya. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pelaku kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, terang Kapolres, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap para korban.
Akibat kejadian itu, korban MRS mengalami luka bengkak di bagian pelipis dekat mata kanan, sedangkan korban ABA mengalami luka bengkak di bagian wajah, hidung, dan kepala.
“Para pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel dan selanjutnya ditangani Subdit IV (PPA) untuk proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak khususnya di malam hari.
“Kami mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kejahatan,” ujar AKBP Pius Febry. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















