DIUNGKAP Kasus Penyanderaan Dua Remaja dari Video Viral di Medsos

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Banjarbaru secara gabungan berhasil ungkap kasus penyaderaan dan menangkap beberapa pelakunya di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Humas Polres Banjarbaru)

Satreskrim Polres Banjarbaru secara gabungan berhasil ungkap kasus penyaderaan dan menangkap beberapa pelakunya di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Humas Polres Banjarbaru)

SuarIndonesia — Jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap kasus penyanderaan terhadap dua remaja yang videonya sempat viral di media sosial, dengan mengamankan tiga terduga pelaku dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak Jumat (20/2) malam.

Peristiwa penyanderaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial MRS disandera di sebuah musholla berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar, sementara korban ABA disandera di Poskamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Senin (23/2/2026), mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral tersebut.

“Begitu menerima laporan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WITA, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku,” ujar Kapolres.

Dia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polres Banjarbaru dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Penangkapan dilakukan setelah tim mengetahui keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial MMI di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,” kata Kapolres, melansir dari AntaraNews.

Selanjutnya pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 19.00 WITA, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku lain berinisial MA di kediamannya. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pelaku kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :   DUGAAN MALADMINISTRASI Menguat Polemik Lahan Pembangunan RSUD, PT Perembee Ultimatum Pemkab Tala

Dalam pengungkapan tersebut, terang Kapolres, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap para korban.

Akibat kejadian itu, korban MRS mengalami luka bengkak di bagian pelipis dekat mata kanan, sedangkan korban ABA mengalami luka bengkak di bagian wajah, hidung, dan kepala.

“Para pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel dan selanjutnya ditangani Subdit IV (PPA) untuk proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak khususnya di malam hari.

“Kami mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kejahatan,” ujar AKBP Pius Febry. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca