DITETAPKAN Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dok dan Perkapalan PT Kodja Bahari

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Ditetapkan empat tersangka dugaan korupsi Dok dan Perkapalan PT Kodja Bahar.

“Kasus PT Kodja sudah ada tersangka empat orang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rudi Prabowo Aji.

Hal ini disampaikannya usai puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual dari Kantor Kejati Kalsel, Kamis (22/7/2021).

Lebih jauh, Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono mengatakan, dari empat orang tersangka, dua diantaranya berasal dari unsur pelaksana pekerjaan dan dua lainnya dari unsur pemilik pekerjaan yaitu PT Kodja Bahari.

“Dari unsur pelaksana pekerjaan, tersangkanya berinisial MS dan L sedangkan dari unsur pemilik pekerjaan berinisial AP dan S.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka di pekan kemarin,” ucap Dwianto.

Aspidsus menjelaskan, dugaan korupsi yang dimaksud terkait penyimpangan pelaksanaan pekerjaan pembuatan dok milik PT Kodja Bahari.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

Dimana pekerjaan pembuatan dok tersebut merupakan pekerjaan di Tahun Anggaran 2018 dengan nilai pagu sebesar kurang lebih Rp 18 Miliar.

Penyidik kata dia bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini masih menghitung berapa besar potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.”Masih dihitung bersama BPKP,” tambahnya.

Meski sudah ada tersangka, namun penyidik sementara belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Penyidik kata dia saat ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka dan juga saksi-saksi. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiwi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:12

KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya

Senin, 27 April 2026 - 21:05

RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 00:22

KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat

Minggu, 26 April 2026 - 00:36

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Jumat, 24 April 2026 - 19:37

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 23:50

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 April 2026 - 23:45

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca