SuarIndonesia – Sebagian pemerintah daerah (pemda) di Kalsel disebut masih kurang patuh terkait alokasi belanja.
Hal itu diutarakan Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap
Dikatakannya, sebagian besar pemerintah daerah di Kalimantan Selatan ternyata belum patuh (comply) mengalokasikan pagu belanja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Alokasi belanja pegawai pemerintah daerah melebihi 30% dari APBD. Alokasi belanja modal untuk masyarakat masih rendah, dan alokasi mandatory spending tidak dipenuhi.
Yaitu minimal belanja urusan pendidikan 20% dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%,” ujarnya.
Belum lagi terkait belanja produk dalam negeri.
Menurutnya, Presiden Jokowi menargetkan tahun 2023 realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar 95 persen dari pagu anggaran belanja barang dan jasa.
“Sayangnya, ada dua pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen belanja PDN di bawah 95%.
Yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (93,02%) dan Kabupaten Tapin (91,05%),” ungkap Rudy, yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I itu.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah daerah di Kalimantan Selatan sampai dengan triwulan I 2023 juga masih rendah, yaitu rata-rata 7,21%.
“Padahal, realisasi belanja pemerintah daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah,” tutup Rudy.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















