DITANGKAP Tim Kejati Kalsel Tersangka Korupsi dI PT Pos Indonesia

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka korupsi berinisial H.F, ditahan di  Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Banjarmasin, (SuarIndonesia/Ist)

Tersangka korupsi berinisial H.F, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia -Ditangkap, tersangka korupsi berinisial H.F, yang penyalahgunaan uang kas PT  Pos Indonesia (Persero) dan manipulasi transaksi penarikan tabungan nasabah BTN e’Batarapos pada PT Pos Indonesia Tahun 2023 dan 2024, serta ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan (Kejati Kalsel).

“Ini ditangani Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. Tersangka ditahan sejak Rabu 16 April 2035,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati SH MH melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH, Kamis (17/4/2025).

Tersangka H.F disangka melanggar pasal Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang- undang Republ Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiar Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dari semua, telah menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1.642.127.123 (satu miliar enam ratus empat puluh dua juta seratus dua puluh tujuh ribu seratus dua puluh tiga rupiah). Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari kedepan,” tambahnya.

Baca Juga :   GUBERNUR Muhidin Bantu Banjarmasin Atasi Darurat Sampah

Dikatakan Yuni Priyono, Kejati Kalsel terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan,transparansi dan akuntabilitas.

Penaganan Perkara ini tidak hanya dilakukan dengan proses hukum yang sah, namun katanya juga dengan upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca