GUBERNUR Muhidin Bantu Banjarmasin Atasi Darurat Sampah

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu masyarakat memilah sampah yang menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Basirih, Banjarmasin, Senin (14/4/2025). (Foto: ANTARA/Latif Thohir)

Salah satu masyarakat memilah sampah yang menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Basirih, Banjarmasin, Senin (14/4/2025). (Foto: ANTARA/Latif Thohir)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin membantu Pemerintah Kota Banjarmasin guna mengatasi darurat sampah usai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sejak awal Februari 2025.

Muhidin di Banjarbaru, Senin (14/4/2025), menyampaikan sejumlah langkah konkret yang telah diambil Pemprov Kalsel untuk menambah kuota penerimaan volume sampah dari Kota Banjarmasin ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru.

“Dari semula 200 ton menjadi 300 ton per hari,” katanya.

Tak hanya itu, ia memberikan kelonggaran jam operasional di TPAS Regional Banjarbakula hingga malam hari, untuk membantu menangani tumpukan sampah yang menggunung di Kota Banjarmasin.

“Jadi setelah lebih dari 300 ton itu memberi operator, dianggap lembur dan juga membayar minyak BBM, untuk menanggulangi sampah yang menumpuk di Kota Banjarmasin,” tutur Muhidin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra, menambahkan pihaknya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait penambahan penerimaan volume sampah mencakup penerimaan pembuangan 18.000 ton sampah yang saat ini tertimbun di TPAS Basirih.

Fathimatuzzahra menekankan Pemkot Banjarmasin harus mengelola sampah dengan benar dan sesuai aturan.

“Artinya apabila dia melebihi dari 300 ton artinya dia harus mengalokasikan dana, jangan sampai pula juga melakukan praktik open dumping di lokasi, karena sangat bermasalah bagi Banjarmasin,” tutur Fathimatuzzahra dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Selain Kota Banjarmasin, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup juga telah memberikan surat paksaan penutupan TPA kepada empat kabupaten lain di Kalsel.

Baca Juga :   BERSEPUPU PEMBUNUH Ditangkap, Motifnya Uang dan Ucapan 'Bawa Saja ke Polsek'

Keempat kabupaten tersebut mencakup Kabupaten Banjar, Tapin, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara yang menerima surat paksaan karena masih menerapkan pola open dumping pada pengelolaan sampah.

Menyikapi kondisi ini, kepala daerah lima daerah tersebut diminta untuk mengeluarkan surat edaran kepada warga agar melakukan proses pemilahan sampah dari sumbernya.

Langkah ini sangat penting, dikatakan Fathimatuzzahra, karena dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat terutama sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk pupuk tanaman, sementara sampah non-organik seperti plastik dapat dijual ke bank sampah.

Dengan bantuan dari Pemprov Kalsel dan dorongan untuk pemilahan sampah dari sumber, diharapkan masalah darurat sampah di Kota Banjarmasin dan kabupaten lain se-Kalsel dapat segera teratasi, menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca