SuarIndonesia – Disorot Pengamat Politik dari Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Gazali Rahman, pasca bentrok aksi di depan DPRD Kalsel pada Jumat (23/8/2024).
Ini ketika aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada hingga tindakan represif terhadap membuat sekitar 15 orang terluka harus dilarikan ke rumah sakit, bahkan dari aparat ada pula yang teluka hingga piugsan.
“Sungguh disayangkan terjadi bentrokan tersebut. Seharusnya tak terjadi jika ada anggota DPRD Kalsel yang mau bersama-sama menemui para pendemo,” ucap Gazali Rahman, Minggu (25/8/2024).
“Mempertanyakan responsibility atau kepekaan dari para anggota DPRD Kalsel. Pendemo kan rakyat, kenapa sebagai wakil rakyat tidak mau menemui rakyatnya,” tambah dia.
Ketika itu, massa secara bergantian berorasi. Namun, orasi mereka hanya didengar aparat, dari keterangan, para anggota masih banyak melaksanakan tugas ke rakyatan yakni reses ke luar kota dan kemudian baru ada perwakilan.
Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel H Suripno Sumas sempat menemui mahasiswa.
Namun pengunjuk rasa menolak karena meminta minimal delapan orang yang menemui pendemo.
Saat negosiasi, mahasiswa meminta membacakan tuntutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, namun tidak diizinkan sehingga massa menyerbu “pagar betis” kepolisian dan petugas mengevakuasi Suripno.
Pada bagian lain Gazali Rahman jelaskan Undang-Undang (UU) Pilkada itu sendiri yang menjadi materi demo mau ditetapkan UU Pilkada yang baru.
Meski sekarang sudah resmi dibatalkan penetapan UU Pilkada ini.“Artinya para pendemo mengawal supaya tidak ada perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK sudah final dan tidak bisa ditawar tawar lagi, sedangkan kedudukan DPR hanya sebagai lembaga tinggi negara.
Tentu menjadi harapan, masing-masing lembaga negara wajib menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, DPR kemudian DPRD bahkan kepolisian dalam hal pengamanan demo,” jelasnya.
Ditambahkan, jika ada perlawanan terhadap putusan MK maka perlu dipertanyakan ada apa. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















