DISHUT KALSEL Amankan Ratusan Kayu Ilegal dari Tiga Wilayah Berbeda

- Penulis

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekitar 34 potong kayu dengan berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan satuan Polisi Hutan (polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong di Kecamatan Muara Uya, Rabu (15/6/2022).

Kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan illegal logging dari kawasan hutan produksi di wilayah RPH Muara Uya yang coba disusupkan melalui jalur sungai.

Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut merupakan hasil dari kegiatan patroli pengamanan hutan rutin tim Polhut KPH Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengamanan Hutan KPH Tabalong, Aris Setiawan.

Kayu temuan berbentuk rakit tersebut ditemukan di sungai Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya.

“Mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang kurang kondusif serta menghindari kejadian hal-hal yang tidak diinginkan, kayu-kayu ini langsung diamankan dan diangkut ke kantor KPH Tabalong.

Secepatnya juga akan kami bawa ke Banjarbaru (Kantor Polhut Dishut)”, ucap Aris.

Barang bukti sudah diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim ke Banjarbaru.

Malam harinya, kayu tersebut sudah berada di kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Atas kejadian tersebut, tim Polhut Dinas Kehutanan dan KPH Tabalong bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan guna mengetahui siapa pelaku maupun pemilik kayu tersebut.

Di tempat berbeda, tim gabungan pengamanan hutan Dinas Kehutanan, Tahura SA dan KPH Tanah Laut menemukan kegiatan pengangkutan kayu hasil ilegal logging di wilayah RPH Tanjung, Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga :   OPTIMIS Cetak Sawah Kalsel Selesaikan Impor Beras, Mentan Amran : Potensi 5 Juta Ton

Dan berhasil mengamankan 90 batang kayu jenis Rimba Campuran dengan panjang 2 meter ukuran 6×12 centimeter.

Kayu tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya yaitu 3 buah kendaraan roda dua jenis rakitan yang dibuat khusus untuk mengangkut kayu hasil ilegal logging.

“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motor beserta kayu yang di angkut.

Saat ini tim terus saling berkoordinasi guna menentukan tindakan selanjutnya”, ucap Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengaman Hutan, Haris Setiawan, saat dimintai keterangan.

Sementara itu, Tim Patroli Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) KPH Hulu Sungai juga berhasil mengamankan satu unit truck Fuso bermutaan Hasil Hutan Kayu jenis Sungkai yang diduga melakukan tindak pelanggaran di bidang kehutanan.

Patroli P3H difokuskan pada Pengawasan Peredaran Hasil Hutan dengan melakukan pemeriksaan terhadap unit angkutan didaerah yang rawan terjadinya pelanggaran di bidang kehutanan di wilayah KPH Hulu Sungai.

Saat ini unit truck Fuso dan Hasil Hutan Kayu jenis Sungkai beserta pengemudinya sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
JEMAAH HAJI Kloter 9 Debarkasi Banjarmasin asal Tala Tiba
FIRMAN YUSI Ajak Siswa SMKN 1 Muara Uya Tanam Pohon dan Amalkan Pancasila
JADIKAN MURAHAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP
KETAHANAN PANGAN, Dewan Kalsel Dorong Penguatan Sektor Peternakan dari Hulu ke Hilir
TATA KELOLA Tenaga Kerja Lokal Tabalong jadi Perhatian DPRD Kalsel
2 KG SABU Gagal Diedarkan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca