DISHUT KALSEL Amankan Ratusan Kayu Ilegal dari Tiga Wilayah Berbeda

- Penulis

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekitar 34 potong kayu dengan berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan satuan Polisi Hutan (polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong di Kecamatan Muara Uya, Rabu (15/6/2022).

Kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan illegal logging dari kawasan hutan produksi di wilayah RPH Muara Uya yang coba disusupkan melalui jalur sungai.

Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut merupakan hasil dari kegiatan patroli pengamanan hutan rutin tim Polhut KPH Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengamanan Hutan KPH Tabalong, Aris Setiawan.

Kayu temuan berbentuk rakit tersebut ditemukan di sungai Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya.

“Mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang kurang kondusif serta menghindari kejadian hal-hal yang tidak diinginkan, kayu-kayu ini langsung diamankan dan diangkut ke kantor KPH Tabalong.

Secepatnya juga akan kami bawa ke Banjarbaru (Kantor Polhut Dishut)”, ucap Aris.

Barang bukti sudah diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim ke Banjarbaru.

Malam harinya, kayu tersebut sudah berada di kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Atas kejadian tersebut, tim Polhut Dinas Kehutanan dan KPH Tabalong bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan guna mengetahui siapa pelaku maupun pemilik kayu tersebut.

Di tempat berbeda, tim gabungan pengamanan hutan Dinas Kehutanan, Tahura SA dan KPH Tanah Laut menemukan kegiatan pengangkutan kayu hasil ilegal logging di wilayah RPH Tanjung, Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.

Dan berhasil mengamankan 90 batang kayu jenis Rimba Campuran dengan panjang 2 meter ukuran 6×12 centimeter.

Baca Juga :   UPZ Bank Kalsel Salurkan Rp3,89 Miliar kepada 20.082 Penerima Manfaat

Kayu tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya yaitu 3 buah kendaraan roda dua jenis rakitan yang dibuat khusus untuk mengangkut kayu hasil ilegal logging.

“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motor beserta kayu yang di angkut.

Saat ini tim terus saling berkoordinasi guna menentukan tindakan selanjutnya”, ucap Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengaman Hutan, Haris Setiawan, saat dimintai keterangan.

Sementara itu, Tim Patroli Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) KPH Hulu Sungai juga berhasil mengamankan satu unit truck Fuso bermutaan Hasil Hutan Kayu jenis Sungkai yang diduga melakukan tindak pelanggaran di bidang kehutanan.

Patroli P3H difokuskan pada Pengawasan Peredaran Hasil Hutan dengan melakukan pemeriksaan terhadap unit angkutan didaerah yang rawan terjadinya pelanggaran di bidang kehutanan di wilayah KPH Hulu Sungai.

Saat ini unit truck Fuso dan Hasil Hutan Kayu jenis Sungkai beserta pengemudinya sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
BANK KALSEL Mitra Strategis Pembangunan Banjarmasin
BANK KALSEL Siap Dukung Konsolidasi Delapan BPR, Target Beroperasi April 2027
DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca