DISERAHKAN SERTIFIKAT Perpanjangan Merek ‘Pondok Sari Patin Bakar’, Begini Harapan Kemenkumham Kalsel

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diserahan sertifikat perpanjangan merek 'Pondok Sari Patin Bakar' oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Selasa (7/1/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Diserahan sertifikat perpanjangan merek 'Pondok Sari Patin Bakar' oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Selasa (7/1/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Diserahan sertifikat perpanjangan merek ‘Pondok Sari Patin Bakar’ oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (7/1/2025).

Sertifikat itu diterima pihak keluarga Geman Yusup SH MH.”Kita terus berkomitmen mematuhi aturan selama ini dan semua demi usaha kita juga,” ucap Geman Yusup, pemilik usaha itu usai menerima sertifikat

Tak hanya soal itu, ‘Pondok Sari Patin Bakar’ yang berlokasi di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri (Kayu Tangi) Banjarmasin Utara ini, juga sebelumnya dinyatakan taat membayar pajak hingga diberikan penghargan terbaik pertama oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pada penyerahan sertifikat perpanjangan saat itu dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Staf Kekayaan Intelektual, M. Aji Rifani, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Eryck Yulianto.

Penyerahan sertifikat merupakan upaya dari Kemenkumham Kalsel memperkuat perlindungan hukum terhadap merek yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

“Pentingnya perlindungan merek sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas dan reputasi usaha di pasar yang semakin kompetitif,” ucap  Meidy Firmansyah.

Selain itu, kegiatan juga katanya, memberikan dorongan kepada pelaku usaha lainnya untuk terus memperhatikan dan melindungi kekayaan intelektual mereka.

“Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas dan sah, diharapkan pelaku usaha dapat semakin kompetitif serta mampu berinovasi,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan memberikan dorongan kepada pelaku usaha lainnya untuk terus memperhatikan dan melindungi kekayaan intelektual.

“Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas dan sah, diharapkan pelaku usaha dapat semakin kompetitif serta mampu berinovasi dalam menghadapi tantangan,” tutupnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi
“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas
KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak
EMBARKASI Banjarmasin Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026
“AMUK HANTU MERAH” Porak-poranda Rumah Kontrakan, Gegerkan Warga
GENCARKAN PATROLI, Tiga Motor Modifikasi Diamankan Polresta Banjarmasin
KEPEDULIAN DPW Partai Ummat Kalsel Membagi Daging ke Masyarakat dan Ojol
PASCAPUNCAK Haji 2026, Total Tiga Jemaah Kalsel “Berpulang ke Rahmatullah”

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca