SuarIndonesia – Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, menyerahkan remisi kemerdekaam kepada 7.605 narapida (napi) di Kalsel.
Warga Binaan dengan kasus yang mendapat Remisi Kemerdekaan ini mulai dari Narkotika sebanyak 5.104 orang dengan Pidana di atas 5 Tahun, Korupsi sebanyak 50 orang, Illegal Traffiking sebanyak 1 orang, Money Laundering 2 orang. Pidana Umum dan Narkotika dibawah 5 Tahun 2.474 orang. Serta Narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani Subsider atau denda 73 orang.
Atas nama pribadi dan pemerintah kalsel, Paman Birin menyampaikan selamat kepada penerima remisi umum tahun ini
Tentunya remisi ini bisa dimanfaatkan dan dijalani dengan baik, karena kehidupan ke depan masih panjang.
Harapan Paman Birin nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan tindakan atau perilaku lebih baik dan masyarakat pun diharapkan mereka mereka dengan baik juga.
“Kembali bekerja dengan normal, mencari rezeki dari Allah Swt,,” pesannya usai acara.
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalsel, Faisol Ali, menyatakan remisi ini menjadi kesempatan Narapidana untuk mengurangi sisa masa hukumannya. Sehingga masa tahanan pembebasan mereka semakin cepat.
“Apalagi ada program-program berikutnya, seperti cuti bersyarat dan bebas bersyarat. Dengan adanya remisi ini hitungan masa tahanan semakin berkurang. Sehingga nanti Warga Binaan lebih cepat untuk bisa bertemu keluarga,” jelasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















