DIPERTANYAKAN Pengangkatan Dua Anak Muhidin Jabat Posisi Komisaris Bank Kalsel dan Dewas RSUD Ulin

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pengangkatan dua anak perempuan Gubernur Kalsel, H. Muhidin di Bank Kalsel dan RSUD Ulin dipertanyakan.

Saat audiensi LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) dengan Gubernur Muhidin. Bertempat di ruang rapat Gubernur Kalsel, pada Kamis (17/4/2025).

“Kami berharap dengan duduknya bapak Muhidin sebagai gubenur tidak ada lagi dinasti-dinastian.

Makanya kami bertanya kenapa anak bapak menjabat Komisaris Bank Kalsel,” ujar Aliansyah, koordinator Sakutu.

Diketahui, Karmila Muhidin menjabat salah satu Komisaris Bank Kalsel. Sementara Rahmah Hayati menjadi salah satu Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Ulin Banjarmasin.

Menurut Muhidin pertimbangan penunjukan Kamila dan Rahmah sebagai perpanjangan tangan dirinya.

Apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan dalam dua lembaga tersebut maka bisa diawasi oleh Kamila dan Rahmah.

“Anak saya sebagai perpanjangan tangan. Jika ada keluhan bisa lapor kepada dewas anak saya.

Baca Juga :   WASPADAI! Potensi Gelombang Tinggi

Karena dia anak tidak mungkin tidak menyampaikan kepada saya. Kalau orang lain belum tentu menyampaikan laporan,” ujarnya.

Penunjukan Kamila sebagai komisaris Bank Kalsel juga demikian.  Menjadi pengawas apakah direktur sudah bekerja dengan benar. “Semuanya sudah sesuai peraturan. Jika diperlukan OJK bisa menjelaskan,” bebernya.

Sementara itu, LSM Sekutu dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan.  Selain terkait pengangkatan dua anak Muhidin, jua terdapat 4 tuntutan lainnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan
PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca