Suarindonesia – Pengangkatan dua anak perempuan Gubernur Kalsel, H. Muhidin di Bank Kalsel dan RSUD Ulin dipertanyakan.
Saat audiensi LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) dengan Gubernur Muhidin. Bertempat di ruang rapat Gubernur Kalsel, pada Kamis (17/4/2025).
“Kami berharap dengan duduknya bapak Muhidin sebagai gubenur tidak ada lagi dinasti-dinastian.
Makanya kami bertanya kenapa anak bapak menjabat Komisaris Bank Kalsel,” ujar Aliansyah, koordinator Sakutu.
Diketahui, Karmila Muhidin menjabat salah satu Komisaris Bank Kalsel. Sementara Rahmah Hayati menjadi salah satu Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Ulin Banjarmasin.
Menurut Muhidin pertimbangan penunjukan Kamila dan Rahmah sebagai perpanjangan tangan dirinya.
Apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan dalam dua lembaga tersebut maka bisa diawasi oleh Kamila dan Rahmah.
“Anak saya sebagai perpanjangan tangan. Jika ada keluhan bisa lapor kepada dewas anak saya.
Karena dia anak tidak mungkin tidak menyampaikan kepada saya. Kalau orang lain belum tentu menyampaikan laporan,” ujarnya.
Penunjukan Kamila sebagai komisaris Bank Kalsel juga demikian. Menjadi pengawas apakah direktur sudah bekerja dengan benar. “Semuanya sudah sesuai peraturan. Jika diperlukan OJK bisa menjelaskan,” bebernya.
Sementara itu, LSM Sekutu dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Selain terkait pengangkatan dua anak Muhidin, jua terdapat 4 tuntutan lainnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















