DIPERPANJANG Status Tanggap Darurat di Kalsel Selama 7 Hari

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 00:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menetapkan status darurat sejak 15 Januari silam. Status tanggap darurat bencana di Kalsel sendiri akan berakhir tanggal 27 Januari.

Menurut Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Mujiyat, melihat kondisi dan situasi saat ini menjadi pertimbangan kuat memperpanjang status tanggap darurat.

Status tanggap darurat akan diperpanjang selama 7 hari. “Besok (hari ini, red) status tanggap darurat berakhir, karena Kabupaten HST dan Tanahlaut sudah menyatakan diperpanjang maka kami segera memperbaharui perpanjangan SK tanggap darurat provinsi,” kata Mujiyat.

Disebutkannya, status tanggap darurat diperpanjang selama 7 hari sembari melihat situasi dan kondisi pada saat itu.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Apabila kondisi masih sama seperti saat ini maka jadi pertimbangan untuk diperpanjang kembali.

“Diperpanjang 7 hari ke depan sambil minat situasi dan kondisi. Apabila kondisi normal dan para pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing maka status tanggap darurat berakhir.

Apabila masih seperti saat ini maka jadi pertimbangan diperpanjang kembali,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca