DIPERPANJANG ke 6 Kalinya PPKM Mikro di Provinsi Kalsel

- Penulis

Selasa, 20 April 2021 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemprov Kalse memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk ke 6 kalinya.

Perpanjang PPKM selama 14 hari ini terhitung sejak tanggal 20 April 2021. Secara total terdapat 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro, termasuk provinsi Kalsel.

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, menggelar rapat koordinasi didampingi Penjabat Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala BPBD Kalsel Mujiyat, dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim, membahas perpanjangan PPKM tersebut.

Rapat juga digelar secara virtual diikuti para anggota Tim Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat.

“Terkait PPKM Mikro kita perpanjang,” ujar Safrizal ZA dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan covid-19, Senin (19/4/2021), di Kantor Gubernur Kalsel.

Dikatakan Safrizal, secara nasional pemerintah mengklaim penerapan PPKM Mikro cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.

Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.

Pemerintah Provinsi Kalsel tetap meminta masukan semua pihak terkait, termasuk dari Polri, TNI, Tim Pakar, dan pihak lainnya untuk kegiatan yang lebih efektif.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Safrizal beranggapan, tingginya kasus di Kalsel karena masifnya testing dan faktor lain seperti kesadaran masyarakat berkurang atau kendor penerapkan protokol kesehatan, ditambah mobilitas masyarakat.

Sementara itu, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, setuju dengan pernyataan itu.

Hal itu ujarnya indikasi masyarakat mulai bosan dan sebagian lagi pasrah dengan keadaan.

Menurut Firmansyah perlu disikapi dengan penyampaian informasi yang benar.

“Dari pantauan kita, tempat ibadah ada yang masih menerapkan protokol kesehatan, tapi ada juga yang sudah mengabaikannya,” ujar Firmansyah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
TIM DVI Polda Kalsel Telah Berangkatkan Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 untuk Dimakamkan
BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
KEMBALI KE BUKU, Kembali ke Ibu Catatan untuk Mahasiswa Indonesia
BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8
TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8
KORBAN Selamat KM Virgo Dicek Langsung Kapolda,_Gubernur Kalsel dan Pejabat Mabes Polri

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 20:07

BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare

Selasa, 15 September 2026 - 15:43

TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Senin, 14 September 2026 - 21:22

50 PERUSAHAAN Terkait Karhutla Disegel di 8 Provinsi, 4 di Kaltim

Senin, 14 September 2026 - 20:15

MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Senin, 14 September 2026 - 19:59

SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:56

KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang

Berita Terbaru


Bea Cukai Sampit musnahkan BKC ilegal senilai Rp1,35 Miliar, Sampit, Selasa (15/9/2026). (Foto: Antara/Devita Maulina)

Hukum

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca