DIPERLAKUKAN Diskriminasi Seorang Anak Berkebutuhan Khusus

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi, anak bermain

foto ilustrasi, anak bermain

SuarIndonesia – Seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial E mendapatkan perlakukan diskriminatif dari salah satu tempat bermain atau Play Ground (PG) di Kota Banjarmasin.

Kejadian ini terjadi di tempat bermain di Kawasan Kayu Tangi Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Kasus ini pun ramai di media sosial melalui akun ngee_mayxxxx dan mendapatkan 43 likes dan 14 komentar dari netizen.

Dihubungi melalui telepon, Ibunda berinisial AS mengatakan kejadiannya terjadi pada Sabtu (6/7/ 2024).

Dirinya bersama pengasuh, E dan adiknya N mendatangi tempat bermain atau Play Ground yang baru saja buka di kawasan Kayu Tangi seperti biasa dilakukannya pada akhir pekan.

Setelah membayar tiket masuk 75.000 rupiah dan membeli kaos kaki yang disediakan pihak pengelola Taman Bermain sebesar 20.000 rupiah, tidak ada kejadian yang aneh dan berlangsung seperti biasa.

Namun, sekitar 30 menit, dirinya diberitahu penjaga taman bermain untuk segera pergi dengan alasan anaknya N yang masih berusia 5 tahun 6 bulan telah melepaskan kaos kaki.

Selain itu, penjaga mengatakan tidak enak karena terus dipantau oleh owner melalui kamera pengawas atau CCTV.

Dirinya sempat menjelaskan kepada owner taman bermain melalui telepon bahwa anaknya E merupakan anak yang berkebutuhan khusus yang memiliki persoalan dengan sensoriknya.

Dijelaskannya melepas kaos kaki masih diperbolehkan bermain di tempat bermain yang lain bahkan di Mal pun juga tidak ada menegur.

Apalagi biasanya mereka mengerti dengan kondisi anak berkebutuhan khusus.

Tambahnya anaknya tidak nakal, tidak menyakiti anak lain serta tidak merusak barang.
Namun, jawaban dari owner taman bermain justru membuatnya kesal dengan menyebut gak bisa, kondisikan anak ibu di lain waktu.

Atas jawaban dan meminta dirinya pergi, membuatnya cukup shock karena tempat yang seharusnya menyenangkan justru anaknya mendapatkan perlakuan berbeda dan diskriminasi.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

“Jelas saya merasa kesal banget, punya anak yang berkebutuhan khusus, yang seharusnya mendapatkan support dari lingkungan, justru diusir secara halus dari taman bermain, padahal anaknya sudah merasa nyaman bermain di tempat itu” kata AS.

Sementara, Kepala UPT (Unit Pelaksana Terknis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, Susan mengatakan siap menfasilitasi kasus ini jika ibu dari anak yang berkebutuhan khusus melaporkan kasusnya.

Prosedurnya selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan mediasi antara ibu dari anak berkebutuhan khusus dengan pemilik atau pengelola taman bermain.

Walaupun tidak terlalu banyak, namun unit UPT PPA Kota Banjarmasin sering menangani kasus yang serupa.

Menurutnya kasus yang baru pertama kali terjadi di tahun 2024 akibat kesalahan komunikasi atau miskomunikasi.

Dari kasus yang pernah ditangani, biasanya terjadi akibat ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus tidak memberitahukan anaknya memiliki kebutuhan khusus kepada petugas,

Sementara pengelola atau Owner taman bermain tidak ingin melanggar ketentuan atau di cap lalai dalam menerapkan SOP (Standard Operation Procedure) taman bermain.

“Ini tugas kita dalam melakukan mediasi agar tidak mencari pihak yang salah tapi semua pihak dapat menerima.

Prinsipnya edukasi kepada ibu untuk memberitahukan kondisi anak kepada pihak taman bermain dan pihak taman bermain untuk mematuhi SOP dengan baik.

Bisa meminta ibu dari anak memasang kaos kaki ditempat atau ditempat lain, jadi tidak perlu lagi terjadi ada pihak yang merasa diusir” sebut Susan. (*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca