DIPERKUAT Pemprov Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah

SuarIndonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Terkait penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, khususnya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan Whistle Blowing System (WBS) beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan menjadi langkah tindak lanjut untuk memastikan pengelolaan pengaduan di lingkungan UPPD Samsat berjalan semakin efektif dan terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan penting dilakukan karena masih ditemukan ketidaksinkronan antara petugas pengelola informasi dengan petugas yang memegang sistem SP4N Lapor di UPPD Samsat.

“Sebagian petugas frontliner sebenarnya sudah memahami apa itu SP4N Lapor beserta konsep dan branding-nya.

Namun, masih ada di antara mereka yang belum terbiasa mengoperasikan sistem secara langsung.

Hal ini tentu berdampak pada kurang optimalnya proses tindak lanjut pengaduan,” kata Chairun, Banjarbaru, Senin (17/11/2025).

FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB yang memaparkan pentingnya setiap daerah, termasuk Samsat di seluruh Kalsel, untuk mengelola SP4N Lapor sebagai kanal resmi pengaduan publik.

Selain itu, Inspektorat Provinsi Kalsel melalui Inspektur Pembantu Wilayah yang membidangi pengawasan, turut menjelaskan mekanisme penanganan pengaduan berkadar pengawasan melalui Whistle Blowing System (WBS).

Chairun juga menekankan bahwa banyak pengaduan masyarakat sebenarnya masuk melalui media sosial, bukan melalui SP4N Lapor.

Baca Juga :   PEREMPUAN LANSIA 100 Tahun Diselamatkan Warga dari Kobaran Api

Karena itu, ia mendorong agar UPPD Samsat aktif menarik dan mengimpun laporan dari berbagai platform.

“Pengaduan dari media sosial boleh ditarik, dipilah, lalu diinput secara manual ke sistem SP4N Lapor.

Kalau UPPD Samsat kesulitan, bisa meminta bantuan ke Bapenda, dan jika masih tidak mampu, kami di Diskominfo siap membantu melakukan input,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kecepatan tindak lanjut sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pengaduan.

Sesuai SOP, setiap laporan harus direspons dalam waktu 1 sampai 3 hari kerja.

“Koordinasi itu memang kuncinya. Kalau lambat, nilai kinerja pengelolaan pengaduan ikut turun,” katanya.

Diskominfo Kalsel sendiri menerapkan langkah serupa. Ketika jumlah pengaduan belum memenuhi target bulanan, tim akan melakukan crawling media sosial untuk menarik aspirasi, kritik, maupun keluhan masyarakat yang relevan, kemudian menginputnya secara manual.

“Kendala terbesar kita saat ini adalah belum adanya sistem khusus yang dapat mengintegrasikan SP4N Lapor dengan kanal-kanal media sosial secara otomatis.

Kami sudah mengusulkan pengadaan atau penyewaan sistem crawling pihak ketiga, namun masih terkendala anggaran,” jelas Chairun.

Melalui FGD, Chairun berharap Bapenda dan seluruh UPPD Samsat dapat semakin memperkuat kesadaran, kemampuan teknis, serta kecepatan dalam mengelola pengaduan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih responsif dan profesional.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca