DIPERKUAT Pemprov Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah

SuarIndonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Terkait penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, khususnya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan Whistle Blowing System (WBS) beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan menjadi langkah tindak lanjut untuk memastikan pengelolaan pengaduan di lingkungan UPPD Samsat berjalan semakin efektif dan terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan penting dilakukan karena masih ditemukan ketidaksinkronan antara petugas pengelola informasi dengan petugas yang memegang sistem SP4N Lapor di UPPD Samsat.

“Sebagian petugas frontliner sebenarnya sudah memahami apa itu SP4N Lapor beserta konsep dan branding-nya.

Namun, masih ada di antara mereka yang belum terbiasa mengoperasikan sistem secara langsung.

Hal ini tentu berdampak pada kurang optimalnya proses tindak lanjut pengaduan,” kata Chairun, Banjarbaru, Senin (17/11/2025).

FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB yang memaparkan pentingnya setiap daerah, termasuk Samsat di seluruh Kalsel, untuk mengelola SP4N Lapor sebagai kanal resmi pengaduan publik.

Selain itu, Inspektorat Provinsi Kalsel melalui Inspektur Pembantu Wilayah yang membidangi pengawasan, turut menjelaskan mekanisme penanganan pengaduan berkadar pengawasan melalui Whistle Blowing System (WBS).

Chairun juga menekankan bahwa banyak pengaduan masyarakat sebenarnya masuk melalui media sosial, bukan melalui SP4N Lapor.

Karena itu, ia mendorong agar UPPD Samsat aktif menarik dan mengimpun laporan dari berbagai platform.

“Pengaduan dari media sosial boleh ditarik, dipilah, lalu diinput secara manual ke sistem SP4N Lapor.

Baca Juga :   PEREMPUAN LANSIA 100 Tahun Diselamatkan Warga dari Kobaran Api

Kalau UPPD Samsat kesulitan, bisa meminta bantuan ke Bapenda, dan jika masih tidak mampu, kami di Diskominfo siap membantu melakukan input,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kecepatan tindak lanjut sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pengaduan.

Sesuai SOP, setiap laporan harus direspons dalam waktu 1 sampai 3 hari kerja.

“Koordinasi itu memang kuncinya. Kalau lambat, nilai kinerja pengelolaan pengaduan ikut turun,” katanya.

Diskominfo Kalsel sendiri menerapkan langkah serupa. Ketika jumlah pengaduan belum memenuhi target bulanan, tim akan melakukan crawling media sosial untuk menarik aspirasi, kritik, maupun keluhan masyarakat yang relevan, kemudian menginputnya secara manual.

“Kendala terbesar kita saat ini adalah belum adanya sistem khusus yang dapat mengintegrasikan SP4N Lapor dengan kanal-kanal media sosial secara otomatis.

Kami sudah mengusulkan pengadaan atau penyewaan sistem crawling pihak ketiga, namun masih terkendala anggaran,” jelas Chairun.

Melalui FGD, Chairun berharap Bapenda dan seluruh UPPD Samsat dapat semakin memperkuat kesadaran, kemampuan teknis, serta kecepatan dalam mengelola pengaduan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih responsif dan profesional.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca