DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. (Foto : Istimewa)

Foto Ilustrasi. (Foto : Istimewa)

SuarIndonesia — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di 1.871 desa di wilayah setempat.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kalsel, Wahyu Widyo Nugroho, di Banjarbaru, Selasa (12/5/2026), mengatakan penyelesaian batas desa masih menjadi pekerjaan rumah yang menjadi fokus pemerintah daerah pada triwulan II 2026.

“Proses penetapan dan penegasan batas desa memiliki tiga tahapan utama, yakni kesepakatan teknis, verifikasi teknis, dan penetapan dalam bentuk peraturan bupati,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pada tahap pertama yakni kesepakatan teknis, seluruh desa di Kalimantan Selatan telah mencapai 100 persen kesepakatan.

Capaian tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat legalitas batas wilayah desa di provinsi itu.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang menjadi syarat sebelum batas wilayah ditetapkan secara resmi dalam produk hukum.

Menurut Wahyu, proses verifikasi teknis membutuhkan waktu cukup panjang karena tingginya jumlah permohonan dari berbagai daerah di Indonesia yang juga sedang diproses oleh BIG.

“Semua desa di Indonesia juga mengajukan verifikasi ke BIG, sehingga harus antre. Karena itu kami akan memfasilitasi pemerintah kabupaten agar prosesnya bisa lebih cepat,” katanya.

Sebagai upaya percepatan, PMD Kalsel berencana menghadirkan tim BIG langsung ke Kalimantan Selatan untuk mempercepat proses verifikasi teknis batas desa yang diajukan pemerintah kabupaten.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

“Nanti akan kita upayakan menghadirkan tim BIG ke Kalimantan Selatan agar proses verifikasi teknis dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Wahyu dilansir dari AntaraKalsel.

Setelah verifikasi selesai, tahapan terakhir adalah penetapan dan penegasan batas desa melalui peraturan bupati yang harus melalui proses evaluasi dan harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita terus berkoordinasi dengan Biro Hukum provinsi maupun pemerintah kabupaten karena penetapan dalam bentuk peraturan bupati harus melalui harmonisasi terlebih dahulu,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian administrasi wilayah bagi pemerintah desa dan masyarakat.

Wahyu menegaskan, proses ini cukup besar mengingat Kalimantan Selatan memiliki 1.871 desa yang seluruhnya membutuhkan kepastian batas wilayah secara hukum. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya
LIMA Tersangka Terlibat Karhutla Kalsel
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca