DIPECAT ASN di Banjarmasin Jika Pakai Narkoba

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ini peringatan bagi para ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemko Banjarmasin yang berani bermain-main dengan Narkoba.

Pasalnya, Badan Kepegawaian daerah (BKD), Diklat Kota Banjarmasin memastikan, semua ASN dan tenaga kontrak yang diduga kuat telah menggunakan obat-obatan terlarang bakal dipecat.

“Ya memang di beberapa daerah di Indonesia ada daerah-daerah yang cukup tegas dalam memperlakukan ASN yang positif, di mana di hari itu juga diberhentikan. Kita (Pemko Banjarmasin, red) juga sudah memberlakukan, di mana untuk honor ASN hari itu juga kita putuskan hubungan kerjanya,” jelas Kepala BKD, Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat membuka kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberatasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, Kamis (13/10/2022).

Lalu bagaimana untuk ASN yang kedapatan bermain Narkoba? Masih menurut pria yang akrab disapa Pak Totok, pemberlakukan hukuman yang sama dengan tenaga kontrak juga akan diberlakukan bagi para ASN yang kedapatan bermain Narkoba.

DIPECAT ASN di Banjarmasin Jika Pakai Narkoba (1)

“Untuk ASN memang ada tahapan-tahapannya, nanti yang kita ambil hanya dapat satu kesempatan. Bila kali ini tidak di pecat itu kita berikan kesempatan, tapi kalo sudah 2 kali, kita tidak akan menjamin,” jelasnya.

Memang, lanjut mantan Kadisdik Kota Banjarmasin ini lagi, untuk peredaran narkoba, Kota Banjarmasin masuk dalam status extra ordinary (luar biasa, red), sehingga dampak yang ditimbulkan oleh beredarnya obat-obatan jenis psikotropika itu pun juga sangat luar biasa dan luas, tidak hanya mempengaruhi pribadi pemakai, tetapi juga lingkungan termasuk tempat bekerja.

Meski begitu keadaannya, pria ramah dan murah senyum ini tetap berharap, para ASN lingkup Pemko Bnajarmasin tetap tidak boleh menggunakannya, dengan alas an apapun. “Jadi tidak ada alasan, Kalau nggak tahan dengan tekanan atau beban berat pekerjaannya, ya harusnya nggak usah jadi ASN atau pejabat, mundur juga boleh kok,” tegasnya.

Baca Juga :   STRATEGI Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelanggan PAM Bandarmasih

Totok pun menyakini, bila genderang perang terhadap peredaran Narkoba di lingkungan Pemko Banjarmasin terus ditabuh, suatu saat nanti, ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Banjarmasin semuanya bersih dari penggunaan, peredaran gelap narkoba.

“Harusnya adalah zero (nol, red), sehingga tidak ada lagi narkoba di kalangan ASN. Ini semangat yang kita bangun, bahkan tahun depan insyaallah akan melanjutkan program ini, kita akan telusuri, dansemua ASN harus tersentuh,” pungkasnya.

Kepala BNN Kota Banjarmasin Kombes (Pol) Siswan Adi Pranoto, SIK, SH mengatakan, peredaran Narkoba di Indonesia 80 persen masuknya melalui jalur laut. Untuk di Kota Banjarmasin, penggunaan obat-obatan zat psikotropika terbanyak adalah zenith, kemudian sabu dan lainnya.

Untuk memerangi peredaran narkoba di kota ini, Siswan Adi Pranoto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memeranginya.

Ia berharap, di lingkungan Pemko Banjarmasin terutama para ASN dan tenaga kontrak tidak ada yang terlibat peredaran dan pemakaian barang haram tersebut.

“Bapak, ibu, kalo ada yang mengetahui tolong dilaporkan ke kantor kita, jangan sampai ASN kita tercemar, kasian nanti anaknya kalau membaca berita di instagram, youtube yang isi beritanya tentang orangtuanya kaya gini,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca