DIPECAT ASN di Banjarmasin Jika Pakai Narkoba

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ini peringatan bagi para ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemko Banjarmasin yang berani bermain-main dengan Narkoba.

Pasalnya, Badan Kepegawaian daerah (BKD), Diklat Kota Banjarmasin memastikan, semua ASN dan tenaga kontrak yang diduga kuat telah menggunakan obat-obatan terlarang bakal dipecat.

“Ya memang di beberapa daerah di Indonesia ada daerah-daerah yang cukup tegas dalam memperlakukan ASN yang positif, di mana di hari itu juga diberhentikan. Kita (Pemko Banjarmasin, red) juga sudah memberlakukan, di mana untuk honor ASN hari itu juga kita putuskan hubungan kerjanya,” jelas Kepala BKD, Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat membuka kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberatasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, Kamis (13/10/2022).

Lalu bagaimana untuk ASN yang kedapatan bermain Narkoba? Masih menurut pria yang akrab disapa Pak Totok, pemberlakukan hukuman yang sama dengan tenaga kontrak juga akan diberlakukan bagi para ASN yang kedapatan bermain Narkoba.

DIPECAT ASN di Banjarmasin Jika Pakai Narkoba (1)

“Untuk ASN memang ada tahapan-tahapannya, nanti yang kita ambil hanya dapat satu kesempatan. Bila kali ini tidak di pecat itu kita berikan kesempatan, tapi kalo sudah 2 kali, kita tidak akan menjamin,” jelasnya.

Memang, lanjut mantan Kadisdik Kota Banjarmasin ini lagi, untuk peredaran narkoba, Kota Banjarmasin masuk dalam status extra ordinary (luar biasa, red), sehingga dampak yang ditimbulkan oleh beredarnya obat-obatan jenis psikotropika itu pun juga sangat luar biasa dan luas, tidak hanya mempengaruhi pribadi pemakai, tetapi juga lingkungan termasuk tempat bekerja.

Meski begitu keadaannya, pria ramah dan murah senyum ini tetap berharap, para ASN lingkup Pemko Bnajarmasin tetap tidak boleh menggunakannya, dengan alas an apapun. “Jadi tidak ada alasan, Kalau nggak tahan dengan tekanan atau beban berat pekerjaannya, ya harusnya nggak usah jadi ASN atau pejabat, mundur juga boleh kok,” tegasnya.

Baca Juga :   KAWANAN PENJARAH 1,3 Ton Sawit Tertangkap Setelah Dibuntuti Tim Pengawas

Totok pun menyakini, bila genderang perang terhadap peredaran Narkoba di lingkungan Pemko Banjarmasin terus ditabuh, suatu saat nanti, ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Banjarmasin semuanya bersih dari penggunaan, peredaran gelap narkoba.

“Harusnya adalah zero (nol, red), sehingga tidak ada lagi narkoba di kalangan ASN. Ini semangat yang kita bangun, bahkan tahun depan insyaallah akan melanjutkan program ini, kita akan telusuri, dansemua ASN harus tersentuh,” pungkasnya.

Kepala BNN Kota Banjarmasin Kombes (Pol) Siswan Adi Pranoto, SIK, SH mengatakan, peredaran Narkoba di Indonesia 80 persen masuknya melalui jalur laut. Untuk di Kota Banjarmasin, penggunaan obat-obatan zat psikotropika terbanyak adalah zenith, kemudian sabu dan lainnya.

Untuk memerangi peredaran narkoba di kota ini, Siswan Adi Pranoto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memeranginya.

Ia berharap, di lingkungan Pemko Banjarmasin terutama para ASN dan tenaga kontrak tidak ada yang terlibat peredaran dan pemakaian barang haram tersebut.

“Bapak, ibu, kalo ada yang mengetahui tolong dilaporkan ke kantor kita, jangan sampai ASN kita tercemar, kasian nanti anaknya kalau membaca berita di instagram, youtube yang isi beritanya tentang orangtuanya kaya gini,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi
UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44

TIGA SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet dan Rotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

TEMBUS 4.055, ISPU Palangka Raya Paling Berbahaya se-Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:11

ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca