DIPAKSA MENGAKU – DIPUKUL Oknum Satres Narkoba Polres HSS Berujung Diadukan ke Bid Propam Polda

- Penulis

Rabu, 5 April 2023 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Tak terima diduga dipukul hingga babak belur oleh oknum Satuan Reserse (Satuan Reserse) Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

Apalagi disuruh mengaku dan ini dialami terduga tersangka sekaligus korban Safrudin Ali (44), warga Desa Sungai Buluh RT.05 RW. 00, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Hingga dilaporkan dan menunggu hasil dari Bid Propam Polda Kalsel.

Hal ini dikatakan oleh pengacaranya, Adv, Kusman Hadi SH MH CIA CIT, saat ditemui di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin Tengah.

“Kasusnya ini sudah kita laporkan ke Propam Polda Kalsel, katanya Rabu (5/4/2023)

Dimana korban sudah ditahan sejak 14 Maret 2023 , tertangkapnya klien ini hanya berdasar petunjukan dari orang sebelumnya yang ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres HSS, lalu dikembangkan ke rumah Safrudin Ali,.

Disana anggota tak menemukan barang bukti apa-apa, hanya menemukan klip plastik kecil yang kosong biasanya digunakan emas oleh istrinya dan timbangan digital.

Saat di dalam rumah Safrudin Ali diduga sempat dipukuli oleh anggota untuk mengakui sebagai pengedar.”Kedatangan mereka langsung melakukan pemukulan,” tambahnya.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Selanjutnya Safrudin Ali dibawa ke Mapolres HSS, sesampainya di dalam ruangan dia kembali mendapatkan siksaan oleh anggota di hadapan oleh dua orang saksi terlebih dulu ditangkap, untuk disuruh mengaku.

Namun Sarifudin Ali tetap bertahan tak mengakui bahwa dirinya bukan sebagai pengedar apalagi bandar.

“Kita sebagai pengacara masih menunggu hasil dari anggota Propam Polda,” ucapnya.

Walaupun dibantah dari Polres HSS mengatakan bahwa penangkapan ini sesuai dengan SOP, samping mereka bersikeras ada barang bukti cukup.

“Tetapi menurut saya sebagai pengacara itu tidak ada barang bukti dan kurang bukti untuk menahan seseorang.

Walaupun ada dua orang yang terlebih ditangkap, dan salah satunya mengaku mendapatkan narkoba itu dari Sarifudin Ali.

Apalagi tidak menemukan chatingan atau telp yang masuk di Handphone serta uang transferan pun tak ada ditemukan,” tutup Kusman Hadi. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca