DINKES Akui Lemahnya Pengawasan PPKM Mikro di Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dinilai masih sangat lemah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membeberkan, kelemahan tersebut ada di segi pengawasan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat tersebut.

“Kita sadari berdasarkan hasil evaluasi. Kelemahan kita pada PPKM Mikro ini ada di pengawasannya ” ungkap Machli saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota, Kamis (17/06/2021) siang.

Oleh sebab itu, pihaknya sepakat untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan kebijakan tersebut di Ibukota Provinsi Kalsel ini

Di samping itu, alasan lain yang membuat pihaknya sepakat untuk menambah masa penerapan PPKM Mikro di Banjarmasin adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Kalsel nomor 12 Tahun 2021.

“Kota tegaskan, kalau Banjarmasin mengikuti perpanjangan PPKM Mikro ini mulai dari 16 Juni sampai dengan 28 Juni 2021,” tukasnya.

Kemudian, di periode perpanjangan kali ini, mantan Wadir Afministrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu bakal memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penerapan PPKM Mikro tersebut.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Sehingga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin itu, pengawasan PPKM mikro di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Baik penerapan protokol kesehatan ditentukan dari seluruh unsur masyarakat maupun pemerintah.

“Dengan perpanjangan kali ini lagi, ya harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, Camat, serta Lurah yakni selalu menerapkan prinsip 4 M (,” pungkasnya.

Meski kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin saat ini mulai melandai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin nyatanya diperpanjang hingga 28 Juni 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media melalui akun instagram resmi Dinkes Kota Banjarmasin, diketahui pada tanggal 16 Juni 2020, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 79 kasus. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca