Dinas PUPR Garap DED Revitalisasi Sungai Belasung

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – PUPR Kota Banjarmasin melalui Bidang Sungai menegaskan setelah beres membebaskan lahan 21 bangunan yang berada di Sungai Belasung, Dinas PUPR akan menganggarkan sejumlah dana untuk pelaksanaan Detail Enginering Design (DED) penataan bantaran Sungai Belasung di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kepala Bidang Sungai, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir Hizbul Wathony ST, MT mengatakan akan menganggarkan dana ratusan juta rupiah melalui APBD Kota Banjarmasin untuk menyusun DED penataan bantaran Sungai Belasung menjelang penyusunan APBD Perubahan tahun 2019 mendatang.

“Nanti pas APBDP kita anggarkan, nilai pagunya Rp100 juta cukup, untuk pelaksanaan DED dulu, nanti proyek fisiknya tahun depan,” ujarnya kepada wartawan awak media, sembari menunjukkan peta bantaran sungai yang akan direvitalisasi, Rabu (07/08).

Menurutnya, pemko saat ini berfokus pada pembebasan lahan dari 20 bangunan milik warga setempat yang berada di atas bantaran maupun di atas Sungai Belasung untuk selanjutnya sungai tersebut ditarget memiliki lebar seluas 7 meter nantinya.

“Jadi itu ada yang menyempit, karena bangunan. Setelah kita bersihkan lahan itu, dan dilakukan DED, targetnya dalam DED itu nanti lebar sungai mampu terbuka seluas 7 meter lah,” ucapnya.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

Thony menyebutkan, sesuai informasi yang dihimpunnya dari pihak kelurahan setempat yakni Kelurahan Kertak Baru Ilir melaporkan bahwa sebagian besar warga sudah membongkar sendiri bangunan mereka yang berada diatas sungai maupun di atas bantarannya.

“Kita dapat laporan tadi siang dari kelurahan, warga sudah membongkar sendiri bangunannya, tinggal sedikit saja lagi yang belum,” kata Thony.

Selain itu saat ini ia mengaku juga berfokus pada penataan dua bantaran sungai yakni Sungai Lumbah di Jalan Pramuka dan Sungai Gampa di Jalan Sungai Andai.

“Jadi selain Belasung yang kita kerjakan tahun depan, tahun ini juga ada sungai Lumbah dan Sungai Gampa yang terlebih dahulu kita revitalisasi,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca