DILARANG Pesta Petasan dan Konvoi Tahun Baru, Begini Pernyataan Kapolresta Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo 

SuarIndonesia – Dilarang pesta petasan dan konvoi pada malam pergantian Tahun Baru 2024. Kapolresta Banjarmasin, terkait larangan untuk menjaga situasi keamanan dan rasa byaman bagi warga Banjarmasin yang ingin merayakan malam pergantian tahun.

“Dan khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru kami mengingatkan untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo  Kamis. (28/12/2023).

Menurut Sabana, terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, pihaknua menerjunkan 500 personel dari TNI/Polri dengan didukung Personil Polda Kalsel Satpol PP, Dishub, Senkom, Pramuka serta instansi terkait lainnya.

Dimana, personel keamanan akan disebar di 9 titik keramaian seperti diantaranya di Siring 0 Km, Siring Sudimampir, Lapangan Kamoja, Simpang.4 Hotel Arum, Menara Pandang, Siring Pemko, Siring Patung Bekantan, Taher Square dan Kota Lama.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

“Dan di beberapa titik itu akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Polresta Banjarmasin,” ujarnya.

Kemudian, selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, dalam hal ini pihaknya juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik-titik rawan.

“Aksi tawuran, gang motor kemudian balap liar ini menjadi atensi kami dan sudah ada tim khusus dari Polresta Banjarmasin akan berpatroli dan siaga,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca