DILANTIK SATGAS P3H, Kajati Kalsel : “Ingat Ini Memiliki Tanggung Jawab Besar”

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik, Selasa (24/12/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik, Selasa (24/12/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik, Selasa (24/12/2024).

Pelantikan berlangsung  di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Rina Virawati, SH MH.

Anggota Satgas terdiri dari para Asisten pada Kejati, para Koordinator dan para Kasi serta tiga Jaksa Fungsional.

Kajati sebut, pelantikan memiliki makna yang strategis dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Sebagaimana diketahui, bahwa sektor pertanian adalah salah satu tulang punggung perekonomian
bangsa, sehingga keberhasilan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan utamanya pembangunan lahan persawahan masyarakat atau yang popular dengan cetak sawah baru.

Tidak hanya membutuhkan dukungan teknis dari Kementerian Pertanian, tetapi juga membutuhkan jaminan kepastian hukum serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana.“Disinilah peran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi penting, khususnya melalui pembentukan Satuan Tugas P3H in,'” ujarnya.

Sisi lain Kajati katakan,  Satgas P3H memiliki tanggung jawab besar. Yakni pertama untuk mengamankan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan.

Baca Juga :   WARGA TOLAK Opsen 66 Persen PKB dan BBNKB, Dewan Kalsel : Tinjau Ulang

Kedua, memberikan pendampingan hukum kepada para pelaksana program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan di lapangan, agar setiap langkah mereka terhindar dari potensi permasalahan hukum.

Ketiga, menegakkan hukum secara profesional, tegas dan adil, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Saya berharap seluruh anggota Satgas agar dapat bekerja secara profesional, integritas tinggi, dan penuh tanggung jawab.

Jangan sampai ada ruang untuk korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam pelaksanaan program,” tegas Kajati.

Kemudian berharap pula kepada Satgas P3H, agar mengajak semua pihak, baik dari internal Kejaksaan maupun para mitra kerja di Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi demi tercapainya tujuan besar ini, yaitu terwujudnya ketahanan pangan
dan kesejahteraan masyarakat.

“Satukan persepsi dan fokus pada tugas yang telah ditetapkan, utamanya terhadap hasil pelaksanaan tugas agar
dibuatkan laporan pertanggung jawabannya, dan disampaikan secara berjenjang, sehingga kinerja mudah dimonitor dan dievaluasi keberhasilannya,” pesan Kajati. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca