WARGA TOLAK Opsen 66 Persen PKB dan BBNKB, Dewan Kalsel : Tinjau Ulang

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

audensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (17/12/2024). (SuarIndonesia/ HM)

audensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (17/12/2024). (SuarIndonesia/ HM)

SuarIndonesia – Warga Kalsel menyatakan menolak keras rencana pemerintah pusat untuk menerapkan Opsen 66 persen di Kalsel, yang direncanakan mulai diterapkan pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang.

Adanya penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat itu disampaikan elemen masyarakat Banua yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Banjarmasin bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya

Itu saat melaksanakan audensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah Gedung B Lantai 4, DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Selasa (17/12/2024).

Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady tegas menyatakan sikap bahwa pihaknya menolak rencana kenaikan Opsen 66 persen tersebut serta mengkritisi SKPD terkait dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat itu yang memberatkan masyarakat.

Syarifudin Nisfuady atau yang karib dipanggil Kai ini meminta rencana penerapan Opsen 66 persen itu pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang agar tidak diberlakukan bahkan berharap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat itu lebih baik ditinjau kembali.

“Kita menyarankan ke pemerintah pusat jangan memaksakan kenaikan pajak kendaraan bermotor diatas 30 persen, mari kita hitung kembalilah angka yang real berapa,” inginnya

Diingatkannya jangan dipaksakan kenaikan PKB itu apalagi rencana kenaikannya 30 persen ke atas.

“Kalau dipaksakan 30 persen ke atas, kita meyakini masyarakat akan semakin susah, wibawa pemerintah akan turun.

Pada akhirnya Presiden Prabowo yang akan dihujat, kasian beliau,” ujarnya.

Untuk diketahui, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, yang dipungut secara bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Baca Juga :   MEMPERDAYAKAN Masyarakat Pedesaan Menjaga Integritas Bangsa

Sementara itu, Ketua Komisi II H. Muhammad Yani Helmi menyatakan dari awal pihaknya sudah mengira bahwa kenaikan opsen 66 persen ataupun 33 persen dirasakan akan sangat memberatkan masyarakat.

“Artinya kenaikan pajak ini sangat tinggi sekali. Nah ini yang kita perjuangkan kepada pemerintah bahwa ini harus dievaluasi ulang lagi, walaupun belum dijalankan tapi saya minta ini dievaluasi dulu,” Ujarnya

Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kalsel yang saat ini masih sulit.

Selanjutnya, Komisi II juga berencana untuk menggelar rapat melibatkan Komisi I, III, dan IV guna membahas permasalahan opsen ini.

“Kita ini bagian dari DPRD di Komisi II dari rapat ini nanti akan dilebarkan ke Komisi I, III, IV, hal ini kekuatan yang luar biasa, bahkan tadi ada yang minta hak interpelasi, ini bisa saja terjadi tapi kita tidak inginlah.

Kalau memang ada sekat-sekat komunikasi yang memang bisa kita bangun kenapa tidak,” ujar Paman Yani. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca