SuarIndonesia – Warga Kalsel menyatakan menolak keras rencana pemerintah pusat untuk menerapkan Opsen 66 persen di Kalsel, yang direncanakan mulai diterapkan pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang.
Adanya penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat itu disampaikan elemen masyarakat Banua yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Banjarmasin bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya
Itu saat melaksanakan audensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah Gedung B Lantai 4, DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Selasa (17/12/2024).
Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady tegas menyatakan sikap bahwa pihaknya menolak rencana kenaikan Opsen 66 persen tersebut serta mengkritisi SKPD terkait dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat itu yang memberatkan masyarakat.
Syarifudin Nisfuady atau yang karib dipanggil Kai ini meminta rencana penerapan Opsen 66 persen itu pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang agar tidak diberlakukan bahkan berharap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat itu lebih baik ditinjau kembali.
“Kita menyarankan ke pemerintah pusat jangan memaksakan kenaikan pajak kendaraan bermotor diatas 30 persen, mari kita hitung kembalilah angka yang real berapa,” inginnya
Diingatkannya jangan dipaksakan kenaikan PKB itu apalagi rencana kenaikannya 30 persen ke atas.
“Kalau dipaksakan 30 persen ke atas, kita meyakini masyarakat akan semakin susah, wibawa pemerintah akan turun.
Pada akhirnya Presiden Prabowo yang akan dihujat, kasian beliau,” ujarnya.
Untuk diketahui, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, yang dipungut secara bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sementara itu, Ketua Komisi II H. Muhammad Yani Helmi menyatakan dari awal pihaknya sudah mengira bahwa kenaikan opsen 66 persen ataupun 33 persen dirasakan akan sangat memberatkan masyarakat.
“Artinya kenaikan pajak ini sangat tinggi sekali. Nah ini yang kita perjuangkan kepada pemerintah bahwa ini harus dievaluasi ulang lagi, walaupun belum dijalankan tapi saya minta ini dievaluasi dulu,” Ujarnya
Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kalsel yang saat ini masih sulit.
Selanjutnya, Komisi II juga berencana untuk menggelar rapat melibatkan Komisi I, III, dan IV guna membahas permasalahan opsen ini.
“Kita ini bagian dari DPRD di Komisi II dari rapat ini nanti akan dilebarkan ke Komisi I, III, IV, hal ini kekuatan yang luar biasa, bahkan tadi ada yang minta hak interpelasi, ini bisa saja terjadi tapi kita tidak inginlah.
Kalau memang ada sekat-sekat komunikasi yang memang bisa kita bangun kenapa tidak,” ujar Paman Yani. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















