DIINGATKAN, Tambang Galian C di Kalsel Perlu Pengawasan

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonsia – DPRD Kalsel melalui Komisi III lakukan kaji pengawasan secara mendetail mengenai tambang Galian C di Daerah Istimewa Yokyakarta. pada Kamis (19/12/2024).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si mengatakan sektor ini merupakan pedang bermata dua, dimana dapat berpotensi besar menambah pendapatan asli daerah (PAD), namun disisi lain dapat berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sehingga lanjutnya dibutuhkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha pertambangan bahan galian golongan C ini agar manfaat ekonomisnya tidak mengenyampingkan dampak negatifnya.

Sementara saat ini di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk sektor galian C, ada sebanyak 130 izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar dibeberapa wilayah di Kalsel.

Untuk menggali informasi lebih banyak terkait penanganan tambang galian c ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel didampingi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel melaksanakan kegiatan studi komparasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Diketahui sumber daya mineral atau tambang yang ada di DIY adalah bahan galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu gamping, kalsit, kaolin, dan zeolin serta breksi batu apung.

 

DIY merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi dan cadangan besar untuk tambang galian c, khususnya batu gamping atau batu kapur.

“Disini mereka memiliki badan pengawasan, sedangkan di Kalsel belum memiliki badan pengawasan tersebut.

Untuk prosedur dan lain-lain saya rasa hampir sama, walaupun di daerah DIY ini untuk sektor pertambangan itu (luas pengusahaan kawasan peruntukan tambang) kecil, tapi sistem mereka itu cukup bagus.

Baca Juga :   PENGENDARA MOTOR Terjatuh Usai Dikoroyok dengan Luka Sabetan Senjata Tajam

Apalagi mereka menggabungkan berbagai sektor untuk pengawasan, contohnya seperti dinas, kemudian aparat,” ucap Ketua Fraksi Nasional Demokrat yang akrab disapa Kimmi.

Sementara itu, Kepala Bidang ESDM, Yustina Ika Kurniawati, S.T., M.T., mengatakan di DIY tidak memiliki tambang golongan A dan B, hanya memiliki tambang Galian C yakni mineral bukan logam dan batuan.

Meskipun luas kawasan peruntukan tambang tidak sebesar wilayah Indonesia yang lain, namun untuk pengawasan aktifitas tambang di DIY sangat rigid.

“Wilayah pertambangan kami kecil, hanya 34 ribu hektar dan tambang rakyat hanya 6.691 hektar.

Tapi kami sangat ketat karena kami menghindari benturan dengan kawasan tata ruang yg lain, perumahan, sultan ground, dan lain-lain,” ujar Ika.

Lebih lanjut ia menerangkan terkait Pengawasan Terintegrasi yang Dinas PUPESDM lakukan, dimana mereka membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Pertambangan, didalamnya berisi berbagai stakeholder.

Ika mengatakan semua yang kelihatannya punya peran, pihaknya masukkan dalam tim agar komunikasinya lebih intens. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca