DIGINONTARA Inovasi Dinas PUPRPERKIM Balangan Diluncurkan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran inovasi Diginontara. foto: MC Balangan

Peluncuran inovasi Diginontara. foto: MC Balangan

 

Suarindonesia –  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif dengan meluncurkan inovasi Digitalisasi Arsip Kepegawaian Non-ASN Sapta Taruna (DIGINONTARA), inovasi berbasis digital dalam pengelolaan arsip kepegawaian pegawai Non-ASN yang selama ini masih bersifat manual.

Kepala Dinas PUPRPERKIM, Rahmadiah, menjelaskan, kehadiran DIGINONTARA merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah.

“Dengan jumlah Non-ASN yang mendominasi struktur pelaksana teknis dinas, maka sistem pengelolaan kepegawaian yang baik akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik kita. Melalui DIGINONTARA, data pegawai dapat diakses secara cepat, tersimpan aman, dan menjadi basis pengambilan kebijakan yang lebih presisi,” ujar Rahmadiah dalam acara launching DIGINONTARA di Aula Dinas PUPRPERKIM Balangan, pada Selasa, (15/7/2025).

Inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan Rizky Rakhman, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPRPERKIM, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2025 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

Melalui proses yang kolaboratif, DIGINONTARA dibangun sebagai solusi nyata dan kini menjadi fondasi baru untuk pelayanan publik yang lebih responsif.

DIGINONTARA juga dirancang sebagai inovasi terbuka dan fleksibel, sehingga dapat direplikasi di instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan maupun kabupaten/kota lainnya yang memiliki kebutuhan serupa dalam menata manajemen arsip kepegawaian Non-ASN.

Dengan hadirnya DIGINONTARA, Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Balangan menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dimulai dari tata kelola kepegawaian yang tertib, modern dan terukur. Dari Dinas PUPRPERKIM untuk Balangan Baharat.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PAMOR Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Rp64,45 Triliun
GERMAS Ceria 2026 di HST Perkuat Generasi Muda Sehat dan Berkarakter
MENAG Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Kalsel jaga Persatuan dan Alam
DIAJAK Wagubn Kalsel Perkuat Persatuan pada Tabligh Akbar di Sabilal Muhtadin
RATUSAN Kontingen Pramuka Kalsel Siap Harumkan Banua di Jambore Nasional XII
DIPERKUAT Bangun Banua Transparansi Lewat Dialog Terbuka Bersama Insan Pers
DIPIMPIN Sekdaprov Kalsel Visitasi Kepemimpinan Nasional ke Jawa Timur
TPID Kalsel Optimistis Pengendalian Inflasi Mulai Membuahkan Hasil

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca