DIGAGALKAN Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Batam menggelar konferensi pers penggagalan upaya penyeludunpan barang kena cukai ilegal berupa 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Batam, Kota Batam, Kepri, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Batam menggelar konferensi pers penggagalan upaya penyeludunpan barang kena cukai ilegal berupa 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Batam, Kota Batam, Kepri, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuarIndonesia — Bea Cukai Batam bersama TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) berbagai merek di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam Muhtadi di Batam, Senin (19/5/2025), mengatakan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) ilegal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.

“Berdasarkan laporan itu, petugas lalu melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar muat diduga barang kena cukai ilegal di pinggir Jalan Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur,” kata Muhtadi.

Dia menjelaskan, ketika petugas patroli Bea Cukai mendatangi aktivitas tersebut, sopir dan buruh yang melakukan aktivitas bongkar muat itu melarikan diri meninggalkan barang yang belum sempat dimuat.

“Kendaraannya belum diketahui pemiliknya, yang pasti bukan kendaraan dinas, truk lori umum,” kata Muhtadi, dilansir dari AntaraNews.

Muhtadi yang juga Ketua Tim Pengawasan Bea Cukai Batam menyebut hasil pemeriksaan barang tersebut, didapati 309 tin rokok atau 3.530.100 (3,5 juta) batang hasil tembakau dari berbagai merek tanpa pita cukai, seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic dan OFO Bold.

Atas temuan itu, kata dia, petugas Bea Cukai Batam berkoordinasi dengan Angkatan Laut Lantamal IV Kota Batam meminta bantuan peminjaman truk guna membawa barang-barang tangkapan tersebut ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar.

Lantamal IV Batam lalu mengirimkan truk dengan nomor 5025-IV untuk membantu membawa barang hasil penindakan tersebut.

“Jadi ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar. Yang sebenarnya truk TNI AL digunakan untuk membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai,” katanya.

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Dari hasil pemeriksaan mendalam, kata dia, total jumlah barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 3,5 juta batang, atau senilai Rp5,3 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir Rp2,675 miliar.

Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yg sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.

“TNI AL di Batam sangat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dengan mencegah terjadinya penyeludupan,” katanya.

Ketut sekaligus meluruskan berita yang menyebut truk TNI AL diamankan Bea Cukai karena membawa 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur adalah tidak benar.

“Perlu ditegaskan lagi, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan Bea Cukai berdasarkan sinergisitas yang dilaksanakan, sehingga ada permohonan dari Bea Cukai meminta bantuan truk untuk mengangkut dari TKP ke Batu Ampar,” katanya.

Ketut menambahkan, sinergisitas dalam menyelamatkan pendapatan negara dari penyeludupan juga dilakukan TN AL di wilayah Natuna, yakni menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal.

“Ini bagian dari pengawasan, informasi ini perlu kami sebar luaskan kepada masyarakat sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Ketut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC
KARHUTLA Merembet ke Kawasan Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru
INSTRUKSI Mendesak Karhutla untuk Enam Gubernur
PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi
HARI JUANG POLRI, Kapolda Kalsel : Semangat Para Pendahulu Harus Terus Dijaga
KAPOLSEK Banjarmasin Selatan Turun Langsung Selamatkan Korban Laka
DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai
KARHUTLA Kubar Meluas, 415,51 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:50

DIINTENSIFKAN Disdikbud Kalsel Rencana Kenaikan Tipoligi Museum Lambung Mangkurat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30

KARHUTLA Merembet ke Kawasan Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01

PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47

HARI JUANG POLRI, Kapolda Kalsel : Semangat Para Pendahulu Harus Terus Dijaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:30

KAPOLSEK Banjarmasin Selatan Turun Langsung Selamatkan Korban Laka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46

BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:33

PERKUAT Penanganan Karhutla Atasi Dampak Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25

CEGAH Karhutla Meluas ke Hutan Lindung LA

Berita Terbaru

Sejumlah petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. (Foto: HO-Humas Bakom RI)

Nasional

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:10

Warga menunjukkan layar laman BMKG terkait perkembangan kondisi udara di Kota Palangka Raya, Jumat (21/8/2026). (Foto: Antara/Rendhik Andika)

Kalteng

KUALITAS Udara Kota Palangka Raya “Berbahaya”

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca