DIGAGALKAN Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Batam menggelar konferensi pers penggagalan upaya penyeludunpan barang kena cukai ilegal berupa 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Batam, Kota Batam, Kepri, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Batam menggelar konferensi pers penggagalan upaya penyeludunpan barang kena cukai ilegal berupa 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai di Kantor Bea Cukai Batam, Kota Batam, Kepri, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuarIndonesia — Bea Cukai Batam bersama TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) berbagai merek di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam Muhtadi di Batam, Senin (19/5/2025), mengatakan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) ilegal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.

“Berdasarkan laporan itu, petugas lalu melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar muat diduga barang kena cukai ilegal di pinggir Jalan Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur,” kata Muhtadi.

Dia menjelaskan, ketika petugas patroli Bea Cukai mendatangi aktivitas tersebut, sopir dan buruh yang melakukan aktivitas bongkar muat itu melarikan diri meninggalkan barang yang belum sempat dimuat.

“Kendaraannya belum diketahui pemiliknya, yang pasti bukan kendaraan dinas, truk lori umum,” kata Muhtadi, dilansir dari AntaraNews.

Muhtadi yang juga Ketua Tim Pengawasan Bea Cukai Batam menyebut hasil pemeriksaan barang tersebut, didapati 309 tin rokok atau 3.530.100 (3,5 juta) batang hasil tembakau dari berbagai merek tanpa pita cukai, seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic dan OFO Bold.

Atas temuan itu, kata dia, petugas Bea Cukai Batam berkoordinasi dengan Angkatan Laut Lantamal IV Kota Batam meminta bantuan peminjaman truk guna membawa barang-barang tangkapan tersebut ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar.

Lantamal IV Batam lalu mengirimkan truk dengan nomor 5025-IV untuk membantu membawa barang hasil penindakan tersebut.

Baca Juga :   MERESAHKAN Aksi Komplotan Bermotor di Kuin Selatan Berteriak dan Hancurkan Pos Kamling

“Jadi ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar. Yang sebenarnya truk TNI AL digunakan untuk membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, kata dia, total jumlah barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 3,5 juta batang, atau senilai Rp5,3 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir Rp2,675 miliar.

Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yg sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.

“TNI AL di Batam sangat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dengan mencegah terjadinya penyeludupan,” katanya.

Ketut sekaligus meluruskan berita yang menyebut truk TNI AL diamankan Bea Cukai karena membawa 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur adalah tidak benar.

“Perlu ditegaskan lagi, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan Bea Cukai berdasarkan sinergisitas yang dilaksanakan, sehingga ada permohonan dari Bea Cukai meminta bantuan truk untuk mengangkut dari TKP ke Batu Ampar,” katanya.

Ketut menambahkan, sinergisitas dalam menyelamatkan pendapatan negara dari penyeludupan juga dilakukan TN AL di wilayah Natuna, yakni menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal.

“Ini bagian dari pengawasan, informasi ini perlu kami sebar luaskan kepada masyarakat sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Ketut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca