DIGAGALKAN Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 750 Kg Sabu

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi di Batam, Jumat (16/5/2025), membenarkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

“Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain,” kata Wira, dilansir dari AntaraNews.

Ia mengatakan kapal ikan berbendera Thailand itu terdeteksi membawa kokain dan sabu dalam jumlah besar itu di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

“Sabu 705 kilogram dan 1.200 kilogram kokain menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian,” ujarnya.

Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan

Prajurit TNI AL membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5).

Operasi itu dilakukan berdasarkan informasi intelijen pada dini hari sebelumnya yang mendeteksi kapal ikan asing berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.

“Kapal ini dari mana mau kemana masih dalam proses, akan didalami penyidik tentang tujuan sebenarnya,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5/2025) petang.

Dia merinci narkoba yang berhasil digagalkan penyelundupannya itu berat tepatnya adalah 1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.

“Ini kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun,” katanya.

Dan, berikut kronologi penggagalan upaya penyelundupan hampir dua ton narkoba oleh TNI AL berdasarkan data yang dihimpun dari siaran pers Puspen TNI, Dispenal, dan konferensi pers gabungan di Batam:

Informasi intelijen

Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan personel pada Selasa (13/5). Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan.

Dari siaran pers Dispenal, pada pukul 01.00 WIB tanggal 13 Mei 2025, unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan dari Thailand menuju perairan Indonesia.

Kapal ikan yang mencurigakan itu kemudian didapati di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.

Kapal bendera Thailand itu mencurigakan karena berlayar dengan menggelapkan diri dan kecepatan relatif tinggi. Kemudian, nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti. Kapal patroli TNI AL pun sempat mengejar kapal berbendera Thailand yang sempat berupaya melarikan diri tersebut.

Baca Juga :   JARINGAN Fredy Pratama Bawa Ribuan Ekstasi dan 7 Kg Sabu, Duduk "di Kursi Pesakitan"

“Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga selanjutnya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini,” kata Fauzi.

Muatan narkoba kokain dan sabu

Kapal berbendera Thailand itu lalu digiring ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

“Total kita temukan sabu kurang lebih 705 kg, kemudian Kokain 1,2 ton,” ujar Fauzi.

“Ini kalau dinilai dengan harga, kurang lebihnya sekitar Rp7 triliun,” imbuhnya.

Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI disebutkan, hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Pada rilis yang diterima dari Dispenal disebutkan rincian untuk 35 karung warna kuning, satu karungnya terdiri atas 20 bungkus teh China warna hijau. Total ada 700 bungkus dengan total berat 700 kg.

Kemudian untuk karung warna putih berjumlah 60, di mana satu karungnya berisi 20 bungkus teh China warna merah. Totalnya ada 1.200 bungkus dengan total berat 1.200 kg.

Lima ABK

Fauzi mengatakan sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga itu diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.

Fauzi menyatakan dari pemeriksaan sementara belum didapati dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya penyelundupan tersebut. Mengenai peran para ABK pun masih akan didalami penyidik terkait.

Fauzi mengatakan dari pemeriksaan sementara, para ABK tersebut mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar.

“Ini kan belum penyidikan lebih dalam, kita baru bertanya saja kepada mereka, dari jawaban mereka kurang lebih kalau dirupiahkan sekitar Rp14 juta (upah),” tutur Fauzi melansir dari CNNIndonesia.

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Fauzi mengatakan pihaknya pun berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polda Kepri, Kejati, BNN, hingga Bea Cukai. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca