SuarIndonesia – Jaringan gembong Narkotika Internasional Fredy Pratama, membawa ribuan pil ekstasi dan 7 Kilogram (Kg) sabu, duduk “di kursi pesakitan” (persidangan).
Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (14/5/2025) dengan dengan terdakwa Fatchur Rochman warga asal Sidoarjo.
Sidang diketuai Majelis Hakim, Suwandi SH,MH in, dengan agenda dari Jaka Penuntut Umum (JPU) hadirkan dua saksi dari petugas Kepolisian.
Dan langsung dilanjutkan pemeriksaan terdakwa Fatchur yang didampingi Penasihat Hukumnya Arbain dari Kantor Pengacara Ernawati SH. MH.
Terungkap dalam fakta persidangan bahwa terdakwa diamankan beserta sejumlah barang bukti tersebut.
“Terdakwa Fatchur kami tangkap saat berada di Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin yang baru datang dari Surabaya.
Ia membawa tas koper berisikan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram dan 19 ribu butir Ekstasi, ” kata Ryantoro SH didampingi Renaldi SH dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Adapun keterangan kedua tersebut dibenarkan oleh terdakwa.
Dan terdakwa mengakui sebelumnya juga diminta untuk mengambil sabu seberat 20 kilogram dengan upah Rp 135 juta bila berhasil.
Dan oleh JPU terdakwa Fatchur didakwa Primair pasal 114 ayat (2) dan Subsidair padal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk diketahui berawal terdakwa mendapat perintah dari Rstik untuk melakukan transaksi narkotika di daerah Banjarmasin sehingga terdakwa berangkat ke Banjarmasin dari Jakarta menuju ke Surabaya.
Dan dari Surabaya ke Banjarmasin menggunakan kapal laut dan sesampai di Banjarmasin terdakwa bermaksud melakukan transaksi narkotika.
Kemudian pada Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 03.30 Wita ketika terdakwa sedang berada di Jalan Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin untuk melakukan transaksi narkotika tiba-tiba datang petugas Kepolisian.
Petugas menyita barang bukti berupa 7 paket sabu berat kotor 7.444 gram (berat bersih 6.978,92 gram), empat paket sabu dengan berat kotor 404,05 gram (berat bersih 400,13 gram).
Dua paket berisi 10.171 (sepuluh ribu seratus tujuh puluh satu) butir ekstasi warna biru dengan berat bersih 4.475,54 gram, 20 paket berisi 2.000 butir ekstasi biru dengan berat bersih 870,40 gram, satu buah koper warna biru merk Goflex. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















