DICECAR HAKIM, Terungkap Jumlah Uang Suap Proyek untuk Pejabat di PUPR Kalsel

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dicecar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmsin, terungkap dari pengakuan saksi soal jumlah uang suap proyek untuk pejabat di Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (17/4/2025).

Sidang kasus suap ini menjerat mantan Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dan tiga terdakwa lainnya, dipimpin Majelis Hakim diketuai Cahyono Riza Adrianto, SH MH.

Saksi mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kadis PUPR atau pejabat bawahannya setelah proyek rampung dikerjakan.

Salah satunya Direktur CV Riung Jaya Abadi dari Jakarta, Liston Sitorus yang mengerjakan proyek kolam renang.

Ia mengaku diminta uang sebesar Rp 500 juta oleh Aris Anova, tak lain bawahan terdakwa Yulianti Erlinah.

Proyek tersebut sendiri dua tahap yakni  Rp 5,8 miliar pada 2023 dan Rp 9 miliar pada 2024.

Ia juga mengakui kalo permintaan uang tersebut diminta oleh Aris secara tiba tiba pada Agustus 2024.

Namun karena ini permintaan ia harus memenuhinya walau tanpa ada komitmen.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Kemudian saksi lainnya, Prianto, selaku Dirut PT Pelita Ambar Lestari yang mengerjakan proyek Depo Arsip tahun 2024.

Ia menyebut bahwa Aris Anova sempat meminta pinjaman dana talangan Rp 200 juta, melalui anak Prianto yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Sisi lain Jaksa KPK, Damei Maria Silaban sebut, selain Riston Sitorus  bersaksi ada juga Khairiyah dan Aprianto.

Para terdakwa menerima gratifikasi dari mereka yang mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel.

“Selain itu mereka juga mendapatkan uang gratifikasi maupun fee dari para pihak yang meminjam perusahaan untuk mendapatkan proyek,” tambah Damei pada wartawan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca