DICECAR 20 Pertanyaan, Ahok Diperiksa 8 Jam

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

SuarIndonesia — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Ahok yang diperiksa selama kurang lebih 8 jam mengaku dicecar sebanyak total 20 pertanyaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Ditanya 17 atau 20 pertanyaan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi usai diperiksa, Kamis (13/3/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Ahok juga mengaku kaget lantaran penyidik telah memiliki data yang jauh lebih banyak dan tidak diketahui dirinya selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

“Ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujarnya kepada wartawan

“Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyidik) jelasin,” imbuhnya.

Ahok mengaku pengetahuannya terkait PT Pertamina Patra Niaga tidak sampai sejauh itu lantaran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina hanya bisa memonitoring lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Sementara, kata dia, pemufakatan jahat korupsi yang ada terjadi pada level operasional Pertamina Patra Niaga selaku Subholding.

“Selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu,” tutur Ahok dilansir dari CNNIndonesia.

“Saya juga kaget-kaget gitu. Kok gila juga ya saya bilang gitu ya, saya kok enggak tahu itu, ini wajar kita enggak tahu, karena kita di atas,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :   PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca