DICECAR 20 Pertanyaan, Ahok Diperiksa 8 Jam

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

SuarIndonesia — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Ahok yang diperiksa selama kurang lebih 8 jam mengaku dicecar sebanyak total 20 pertanyaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Ditanya 17 atau 20 pertanyaan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi usai diperiksa, Kamis (13/3/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Ahok juga mengaku kaget lantaran penyidik telah memiliki data yang jauh lebih banyak dan tidak diketahui dirinya selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

“Ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujarnya kepada wartawan

“Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyidik) jelasin,” imbuhnya.

Ahok mengaku pengetahuannya terkait PT Pertamina Patra Niaga tidak sampai sejauh itu lantaran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina hanya bisa memonitoring lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Sementara, kata dia, pemufakatan jahat korupsi yang ada terjadi pada level operasional Pertamina Patra Niaga selaku Subholding.

“Selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu,” tutur Ahok dilansir dari CNNIndonesia.

“Saya juga kaget-kaget gitu. Kok gila juga ya saya bilang gitu ya, saya kok enggak tahu itu, ini wajar kita enggak tahu, karena kita di atas,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :   JAGA Keamanan Masyarakat Beribadah Polresta Banjarmasin Gelar Patroli

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal
KASUS FA: KPK-Kejagung Sudah Komunikasi
RUMAH Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK
DUKUNG Program Presiden: KSP Pangkas Birokrasi Berbelit
SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos
KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus
20 JULI, Bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan III Cair
ASET TERSANGKA TAN Perkara Dugaan Korupsi Proyek Server Disdik Disegel Penyidik Kejari Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:35

SEORANG ABK Ditemukan Tak Bernyawa Kondisi Membusuk di Kamar Kost

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:34

SOROTI Kekurangan 1.140 Guru, DPRD Kalsel Desak Pergub Segera Diterbitkan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:59

ASET TERSANGKA TAN Perkara Dugaan Korupsi Proyek Server Disdik Disegel Penyidik Kejari Banjarmasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:48

PIALA DUNIA 2026: Inggris dan Argentina Melaju ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:48

TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:41

8 BESAR Piala Dunia 2026: Perancis Lolos ke Semifinal Singkirkan Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40

TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin

Berita Terbaru

Tim SAR menyiapkan peralatan untuk melakukan pencarian terhadap seorang bocah yang diduga diterkam buaya di Sungai Kupang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (14/7/2026). (Foto: HO-Tim SAR)

Kalsel

BOCAH 8 Tahun Diterkam Buaya! Tim Basarnas Dikerahkan

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:40

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca