LIBUR SEKOLAH Bakal Tergeser Kebijakan PPKM

- Penulis

Jumat, 3 Desember 2021 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, berencana bakal menggeser libur sekolah saat semester ganjil.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto pun lantas berencana menggeser libur akhir semester peserta didik di bawah naungannya untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Ini baru rencana. Nanti kepastiannya kita akan rapat lagi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada Senin (6/12/2021) nanti,” ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (3/12/2021) siang.

 

LIBUR SEKOLAH Bakal Tergeser Kebijakan PPKM (2)

 

Totok menyebut, libur akhir semester akan dijalani peserta didik sekitar tanggal 20 Desember nanti selama kurang lebih 10 hari sampai dua pekan.

Namun karena adanya kebijakan Pemerintah yang menerapkan PPKM Level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022, maka kemungkinan besar jadwal libur akhir semester akan digeser ke Januari mendatang.

“Kami belum bisa menentukan libur akhir semesternya digeser ke tanggal berapa. Karena yang tahu jadwalnya Kepala Sekolah. Jadi kita tunggu keputusan rapat nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Ia menceritakan, setelah terima surat kebijakan itu diterima, pihaknya baru membicarakan hal tersebut melalui whatsapp group.

“Nanti Senin (6/12/2021) baru kita analisa lagi beserta K3S. Yang jelas kita akan menindaklanjuti pergeseran libur sekolah,” tambahnya.

Menurut Totok, tujuan dari menggeser libur akhir semester siswa tersebut tujuannya tidak lain adalah untuk membantu mengurangi mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru.

“Sesuai arahan di surat itu, siswa tidak ada libur pada saat Nataru,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, penerapan PPKM level 3 pada momen Nataru, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Meski pergeseran libur sekolah akhir semester tidak diatur secara tertulis dalam Inmendagri itu, namun Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021.

SE berisi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca