LIBUR SEKOLAH Bakal Tergeser Kebijakan PPKM

- Penulis

Jumat, 3 Desember 2021 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, berencana bakal menggeser libur sekolah saat semester ganjil.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto pun lantas berencana menggeser libur akhir semester peserta didik di bawah naungannya untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Ini baru rencana. Nanti kepastiannya kita akan rapat lagi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada Senin (6/12/2021) nanti,” ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (3/12/2021) siang.

 

LIBUR SEKOLAH Bakal Tergeser Kebijakan PPKM (2)

 

Totok menyebut, libur akhir semester akan dijalani peserta didik sekitar tanggal 20 Desember nanti selama kurang lebih 10 hari sampai dua pekan.

Namun karena adanya kebijakan Pemerintah yang menerapkan PPKM Level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022, maka kemungkinan besar jadwal libur akhir semester akan digeser ke Januari mendatang.

“Kami belum bisa menentukan libur akhir semesternya digeser ke tanggal berapa. Karena yang tahu jadwalnya Kepala Sekolah. Jadi kita tunggu keputusan rapat nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Ia menceritakan, setelah terima surat kebijakan itu diterima, pihaknya baru membicarakan hal tersebut melalui whatsapp group.

“Nanti Senin (6/12/2021) baru kita analisa lagi beserta K3S. Yang jelas kita akan menindaklanjuti pergeseran libur sekolah,” tambahnya.

Menurut Totok, tujuan dari menggeser libur akhir semester siswa tersebut tujuannya tidak lain adalah untuk membantu mengurangi mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru.

“Sesuai arahan di surat itu, siswa tidak ada libur pada saat Nataru,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, penerapan PPKM level 3 pada momen Nataru, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Meski pergeseran libur sekolah akhir semester tidak diatur secara tertulis dalam Inmendagri itu, namun Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021.

SE berisi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca