DIAMANKAN Petugas Dishut Kalsel Kayu Ilegal dari Dua Wilayah Berbeda

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 00:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Diamankan petugas Dinas Kehutanan Kaliamantan Selatan (Dishut Kalsel) kayu ilegal dari dua wilayah berbeda.

Sekitar 13 kubik kayu berjenis ulin dan rimba campuran dengan berbagai ukuran, ini  diamankan tim gabungan satuan Polisi Hutan (polhut) Dinas Kehutanan dan Polhut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu 2 hari.

Kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan illegal logging dari kawasan hutan yang masih dalam wilayah KPH Kusan dan KPH Cantung.

Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan didapati berdasarkan hasil dari laporan masyarakat akan ada nya tindak ilegal logging di kawasan hutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, patroli pengamanan hutan gabungan Dishut Kalsel dan KPH Kusan memasuki daerah-daerah yang diduga rawan terjadinya kegiatan ilegal/pelanggaran dalam kawasan hutan, pada Selasa (12/9/2023).

Benar saja, di desa Emil Baru Kecamatan Mantewe, tim menemukan beberapa titik lokasi tumpukan kayu olahan/gergajian kurang lebih 10 M³ diduga berasal dari dalam kawasan hutan dan siap diangkut keluar.

Tim berusaha mencari tahu pemilik kayu temuan tersebut dengan bertanya kepada warga yang melintas sekitar lokasi temuan, namun tidak ada yang mengetahuinya.

Tim juga sekaligus memberikan sosialisasi dan arahan kepada warga agar tidak melakukan tindakan illegal dalam kawasan hutan.

“Dikarenakan tidak adanya warga sekitar di lokasi kejadian, kami tidak dapat menemukan informasi mengenai kepemilikan kayu tersebut, sehingga Tim hanya melakukan tindakan pengamanan dengan mengangkut dan mengawal barang temuan tersebut menuju kantor KPH Kusan.

Baca Juga :   DIDUKUNG BI dan Bank Kalsel, Banjarbaru Luncurkan Bayar Pajak via QRIS Berhadiah Umrah

“Namun aliran kayu hasil ilegal logging di wilayah tersebut harus diwaspadai dan kami bergerak terus untuk mencegahnya,” terang Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut, Haris Setiawan saat dimintai keterangan.

Sehari sebelumnya, di tempat berbeda, tim pengamanan hutan gabungan KPH Cantung dan KPH Sengayam melaksanakan kegiatan patroli rutin pengamanan hutan di daerah teritori KPH Cantung tepatnya di Dusun Lipon Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dan menemukan tumpukan kayu ilegal.

Didapati tumpukan kayu tak bertuan dengan jenis kayu indah (Ulin) dan kayu jenis Rimba Campuran dengan estimasi kurang lebih 3 Kubik di Desa Gendang Timbur, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya ayu tersebut diangkut dan diamankan ke Kantor KPH Cantung, dibackup oleh KPH Pulau Laut Sebuku, sebagai barang bukti kayu temuan dan kemudian dilakukan pengukuran oleh petugas yang berwenang.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan daerah ini . (ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako
OJK Bersama Bank Kalsel Dorong 230 Pelajar Sekolah Rakyat Terindikasi 2 Banjarbaru Mulai Menabung
JELANG Akhir Agustus, Bank Kalsel Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Promo Kemerdekaan
BANK KALSEL Jalin Kerja Sama dengan 230 Pengembang Perumahan, Dorong KPR Subsidi bagi MBR

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:23

BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22

KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:29

KARHUTLA KOTIM: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 15 September

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:13

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Berita Terbaru

Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi sepakati/menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Banjarmasin, Senin (31/8/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Kalsel

DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel

Senin, 31 Agu 2026 - 21:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca