DESDM Provinsi Kalsel, Genjot Terus Dana Jamrek dan Tersisa Rp 78 M Belum Disetorkan Perusahaan

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2019 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalsel, genjot terus dana Jamrek (Jaminan Reklamasi).

Temuan BPK dari 52 pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP)  kurang bayar jamrek sebesar Rp145 miliar.

Jumlah itu terus berkurang setelah diberi peringatan.  Setiap pemegang IUP OP yang belum melakukan kewajiban diberi waktu hingga akhir Juli mendatang.

Terbaru sudah ada 20 perusahaan yang menyelesaikan kewajiban jamrek. Dana kurang bayar tersisa kurang lebih Rp78 miliar.

“Sisa 32 perusahaan yang masih belum menyelesaikan kewajiban,” jelas Kepala DESDM Kalsel, Isharwanto, Jumat (12/7).

Menurut pria yang akrab disapa Kelik ini, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap pemegang IUP OP.

Sebagaimana pernah dijelaskannya, jika tidak menyelesiakan kewajiban sampai akhir Juli maka tidak diberi pelayanan.  “Kami serius menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Kelik menyebut yang akan menjadi masalah penagihan pemegang IUP OP di Balangan,  sebab perusahaan belum melakukan aktivitas di lapangan karena sarana prasarana penunjang belum tersedia.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

“Secara aturan kalau sudah IUP OP maka harus membuat jaminan reklamasi.  Perusahaan di Balangan belum beroperasi tapi IUP nya sudah OP,” urainya.

Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara DESDM Kalsel, A  Gunawan Harjito menyebut kepala Teknik Tambang (KTT) harus bisa menjelaskan kepada pemilik IUP terkait semua kewajiban. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab KTT untuk menagih komitmen pihak pengusaha.

“Dalam perencanaan pastinya setiap kewajiban, apa-apa saja yang menjadi kewajiban pasti diketahui manajemen atau pengambil kebijakan. KTT bisa menekankan itu kepada pengusaha,” ujar Gunawan. (RW)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca