DERETAN Pengungkapan dan Penanganan Perkara Besar Kejakasaan RI

- Penulis

Kamis, 28 April 2022 - 20:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Data Survie Indikator Persepsi Masyarakat atas Konerja Kejaksaan RI, makin naik.

Tak lepas gencarnya dari deretan penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI akhir-akhir ini.

Seperti penanganan perkara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., perkara PT. Krakatau Steel, perkara mafia pelabuhan (Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya).

Dan yang teranyar adalah perkara mafia minyak goreng, yang notabene menjadi perhatian publik karena kasus tersebut dipersepsikan sebagai langkah yang tepat dalam melindungi kepentingan masyarakat banyak.

Bahwa beberapa indikator yang menyebabkan tren kinerja Kejaksaan RI semakin baik menurut hasil survey Indikator antara lain:

Tampak indikasi sangat jelas, persepsi umum masyarakat kita terhadap penegakan hukum mulai membaik atau makin positif. Penurunan persepsi atas penegakan hukum tertahan di posisi 65% dan optimis naik di periode berikutnya;

Hal tersebut juga diikuti tren kepuasan terhadap kinerja Presiden RI yang sebelumnya menyentuh posisi 59,9% dan kini naik ke posisi 64,1% antara lain karena persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum yang mulai membaik dan juga karena persepsi masyarakat atas kondisi ekonomi kita terus kembali naik;

Kinerja Kejaksaan dianggap paling baik dalam hal menjerat koruptor ke pengadilan (dari 59% ke 66%).

Beberapa tugas utama Kejaksaan juga dipersepsikan naik seperti dalam hal pembuktian (dari 47% ke 61%).

Kenaikan signifikan dalam hal kemampuan Kejaksaan untuk bersikap mandiri, netral bahkan dari tekanan institusi lain termasuk Presiden RI dari 35% ke 52%

Optimisme masyarakat terhadap kemampuan dan kinerja Kejaksaan dalam kasus paling aktual saat ini: mafia minyak goreng (migor). Kejaksaan Agung dipercayai masyarakat mampu menuntaskan kasus tersebut. Ada 61,5% masyarakat Indonesia yang percaya dan sangat percaya bahwa kasus tersebut bisa dituntaskan dan diselesaikan Kejaksaan dengan baik.

Baca Juga :   KPU RI: Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99%

Kemudian angka 61,5% tersebut cukup besar menunjukkan optimisme masyarakat terhadap Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus. Bahkan, masyarakat juga percaya sebanyak 72,2% bahwa mereka yang ditangkap oleh Kejaksaan (baik dari pejabat maupun pengusaha) telah melakukan kesalahan dalam melakukan penyelewengan distributor migor.

Khususnya dengan mengekspor migor, khususnya dengan mengekspor migor ke luar negeri.

Sementara itu, kepercayaan pada institusi (lembaga) Kejaksaan RI naik ke peringkat 4 dari sebelumnya (berdasarkan hasil survei 20-25 April 2022 yang hanya menduduki peringkat 8.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Mahfud MD, sependapat dengan hal tersebut oleh karena Kejaksaan Agung telah melakukan penindakan secara berturut-turut dan beruntun yang masih melekat di benak publik antara lain kasus yang masih bergulir seperti kasus Jiwasraya, kasus Asabri, Garuda, dan kasus lainnya.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Mahfud MD juga menyampaikan indeks persepsi publik terhadap penengakan hukum sangat rendah yang dulunya 46%, saat ini juga sudah naik menjadi 61% dan mengalami kenaikan 15% sudah mulai bagus dan mengalami kemajuan.

“Semoga hasil survey ini dapat dijadikan motivasi untuk kemajuan institusi penegakan hukum,” ucapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca