CUMA 9 PERSEN Pekerja Informal di Banjarmasin Tersentuh BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Baru sembilan persen pekerja informal yang ada di Kota Banjarmasin yang tercover oleh program jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 110 tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Mercure, Banjarmasin, Rabu (25/05/2022).

Padahal, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Banjarmasin, Bunyamin Najmi, menjelaskan yang namanya tenaga kerja itu tidak melihat status.

Mau itu jenis kerjanya kontrak, pekerja lepas atau freelance dan sebagainya. Karena itu, Najmi mengimbau, perusahaan mesti tetap memberikan atau membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya.

Baca Juga :

BPJS KESEHATAN Jadi Syarat Utama Layanan Publik, Ombudsman Minta Tingkatkan Layanannya

“Dari dulu hingga kini, angka pekerja formal yang baru terakomodir itu baru 40 persen. Sedangkan pekerja di sektor informal, itu baru menyentuh angka sembilan persen,” jelasnya.

Ia menargetkan sebanyak mungkin pekerja atau karyawan yang ada di Kota Banjarmasin ini untuk bisa masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena ini sudah menjadi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 yang menginginkan agar pekerja di seluruh sektor agar terlindungi,” tekannya.

Lantas, upaya apa yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan angka persentase itu? Khususnya, bagi pekerja informal.

CUMA 9 PERSEN Pekerja Informal di Banjarmasin Tersentuh BPJS Ketenagakerjaan -2

Najmi membeberkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan institusi terkait. Khususnya, dalam hal sosialisasi langsung.

“Kami juga menggandeng Disperdagin. Seperti para pedagang-pedagang di pasar itu. Mereka juga mesti diakomodir untuk jaminan sosialnya,” tukasnya.

“Mereka harus tahu, bahwa di samping bekerja, harus memikirkan risiko-risikonya. Seperti soal perlindungan atau jaminan di hari tua,” pungkasnya.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

Tidak sampai di situ, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, sosialisasi itu penting. Tujuannya untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja di sektor formal maupun informal.

“Salah satunya, agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini sangat bermanfaat, juga menjadi perlindungan ketika terjadi musibah, hingga jaminan perlindungan di hari tua,” ucapnya usai membuka acara sosialisasi tersebut.

Ibnu mengungkapkan, di Kota Banjarmasin sendiri baru tercover sebanyak 40 persen saja. Padahal semestinya, angka tenaga kerja yang tercover bisa lebih banyak dari itu.

“Ini kewajiban kita. Kami mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di Banjarmasin, untuk memberikan hak tenaga kerja melalui Asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut diutarakannya lantaran mengingat masih adanya laporan bahwa ada tenaga kerja yang belum diasuransikan.

Lantas bagaimana dengan perusahaan yang tidak memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan itu kepada karyawannya?

Terkait hal itu, Ibnu mengatakan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan. Termasuk sanksi terhadap perusahaan yang abai atau sengaja tidak memberikan jaminan sosial tersebut.

“Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tuntasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
DI TENGAH ANCAMAN Kemarau dan Karhutla, Korem 101/Ant Gelar Salat Istisqa
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga
KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:13

DI TENGAH ANCAMAN Kemarau dan Karhutla, Korem 101/Ant Gelar Salat Istisqa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:04

MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:14

GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:44

BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca