CEK ! Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kalimantan, Provinsi Kalsel Urutan Tiga

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Cek ! inilah besaran gaji PPPK paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PPPK Part-Time di Kalimantan.

PPPK Patuh Waktu diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Berapa besaran gajinya untuk tahun 2025, khususnya di Kalimantan?

Dalam SK MenPAN-RB 16/2025 yang dikutip detikEdu, gaji PPPK Paruh Waktu diatur dan berbeda dengan PPPK Penuh Waktu.

PPPK Paruh Waktu sendiri adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan waktu tertentu.

PPPK Paruh Waktu diangkap berdasarkan perjanjian kerja tertentu.

Status PPPK Paruh Waktu ini dinilai sebagai langkah strategi untuk menyelesaikan isu pengangkatan tenaga honorer.

Upah untuk PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang bersangkutan.

Besaran gajinya berbeda-beda di tiap daerah. Paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.

Sebagai acuan, berikut besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 khususnya di Kalimantan.

Kalimantan Utara Rp 3.580.160

Kalimantan Timur Rp 3.579.313

Kalimantan Selatan Rp 3.496.195

Kalimantan Tengah Rp 3.473.621

Kalimantan Barat Rp 2.878.286

Dapat dilihat bahwa upah minimum tertinggi yakni di Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara yang terendah yakni di Kalimantan Barat (Kalbar). Jumlah ini dapat menjadi acuan untuk mengetahui besaran gaji PPPK Paruh Waktu di masing-masing daerah.

Sementara itu, berikut acuan upah mininum 2025 untuk provinsi lainnya se-Indonesia.

Jawa

DKI Jakarta Rp 5.396.761

Jawa Barat Rp 2.191.232

Jawa Tengah Rp 2.169.349

Jawa Timur Rp 2.305.985

Banten Rp 2.905.119

Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 2.264.080

Sumatera

Aceh Rp 3.685.616

Sumatera Utara Rp 2.992.559

Sumatera Barat Rp 2.994.193

Riau Rp 3.508.776

Kepulauan Riau Rp 3.623.654

Sumatera Selatan Rp 3.681.570

Bengkulu Rp 2.670.039

Jambi Rp 3.234.535

Baca Juga :   TARGETKAN Kolaborasi Kuat Demi Kota Banjarmasin Aman dan Religius

Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.876.600

Lampung Rp 2.893.070

Sulawesi

Sulawesi Selatan Rp 3.657.527

Sulawesi Barat Rp 3.104.430

Sulawesi Tenggara Rp 3.073.551

Sulawesi Tengah Rp 2.915.000

Sulawesi Utara Rp 3.775.425

Gorontalo Rp 3.221.731

Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Bali Rp 2.996.561

Nusa Tenggara Barat Rp 2.602.931

Nusa Tenggara Timur Rp 2.328.969

Maluku Utara Rp 3.408.000

Maluku Rp 3.141.700

Papua

Papua Rp 4.285.850

Papua Barat Rp 3.615.000

Papua Tengah Rp 4.285.848

Papua Pegunungan Rp 4.285.847

Papua Barat Daya Rp 3.614.000

Papua Selatan Rp 4.285.850

Syarat Pengangkatan Menjadi PPPK Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu nantinya dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Peserta telah melakukan proses seleksi PPPK dan dinyatakan lulus

Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan mengajukan pindah instansi

Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN

Bagi PPPK, instansi sudah mengusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK dari Kepala BKN

Instansi sudah mendapat penerbitan NIP CPNS atau NI PPPK

Instansi sudah menyiapkan anggaran, sebagaimana tertuang dalam DIPA K/L/pemda, beserta sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat CPNS dan PPPK

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN

Itulah informasi dikutip detik.com tentang gaji PPPK paruh waktu hingga pengangkatan PPPK penuh waktu. (*/ZI)

 

/

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September
DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung
799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:03

DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca