CEGAH Kesalahan Penerapan Hukum Adat

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kotim. (Foto: ANTARA/Devita Maulina)

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kotim. (Foto: ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang terus meningkatkan kualitas sumber daya perangkat adat guna mencegah kesalahan dalam penerapan hukum adat.

“Ini sangat penting sekali supaya apa yang dilakukan DAD ini betul-betul sesuai dengan hukum adat dayak sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan juga tidak bertentangan dengan hukum nasional atau hukum positif,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (23/6/2025).

Halikinnor yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD Kotim menyebutkan salah satu upayanya adalah melalui pelaksanaan bimtek yang bertujuan agar perangkat adat dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan tugas secara profesional.

Hal yang tidak kalah penting dan ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang ketentuan beberapa pasal yang ada pada Perjanjian Tumbang Anoi yang menjadi dasar penting dalam hukum adat Dayak.

Ia mengajak seluruh pengurus maupun anggota DAD tingkat kabupaten, kecamatan, damang, dan mantir serta Batamad agar lebih mengutamakan realisasi program pelestarian budaya lokal supaya generasi selanjutnya dapat mewarisi dan menyosialisasikan budaya serta kearifan lokal di tengah masyarakat Kotim.

Baca Juga :   2.106 Haji Kalsel-Kalteng Sudah Pulang ke Tanah Air

Selain itu, kata dia, ada istilah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung yang perlu disosialisasikan di tengah masyarakat Kotim yang majemuk.

“Hal ini agar tetap bersatu demi persatuan dan kesatuan tanah air yang kita cintai ini,” tutur Halikinnor dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Ketua Harian DAD Kotim Gahara mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat kelembagaan adat ini, baik itu damang, mantir, maupun pengurus lainnya, karena sesuai dengan aturan masing-masing punya peran dan tugasnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, sempat terjadi keributan mengenai hasil putusan mantir mengenai sengketa lahan yang dinilai menyalahi aturan adat, bahkan pernah ada perselisihan terkait dengan penggunaan ritual yang tidak pada peruntukannya.

Hal-hal demikian menjadi motivasi pihaknya untuk terus meningkatkan kompetensi pemangku adat agar ke depan ketika membuka majelis kerapatan mantir oleh damang selaku hakim adat tidak akan menuai persoalan karena sudah sesuai dengan prinsip dan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca