CATATAN BPKP Kalsel: Boleh Naik Asal Kinerja Profesional

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rencana penyesuaian tarif leding yang akan diberlakukan PT Air Minum (AM) Bandarmasih pada September 2022 mendatang mendapat catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan hasil konsultasi publik yang digelar di Aula PT AM Bandarmasih, pada Selasa (2/8/2022), Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, mempersilahkan pihak PT AM Bandarmasih untuk menerapkan tarif yang sudah dilakukan penyesuaian.

Namun, selain wajib melakukan sosialisasi, pihaknya menekankan agar kenaikan tarif tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PT AM Bandarmasih dalam melayani pelanggannya.

Sehingga untuk memastikan kualitas pelayanan, Rudy menyarankan pihak PT AM Bandarmasih harus menjalankan sistem reward dalam menjalankan kinerjanya.

Misalnya respon yang diberikan ketika terdapat komplain dari pelanggan dan seberapa cepat proses penanganan keluhan tersebut.

“Kalau respon mereka lambat dan kinerjanya tidak bagus, maka harus ada pemberian kompensasi kepada pelanggannya dengan potongan pembayaran tarif di bulan selanjutnya,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi gedung PT AM Bandarmasih, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, kompensasi yang diberikan tersebut bisa bersumber dari potongan gaji seluruh pegawai PT AM Bandarmasih, mulai dari jajaran petingginya, sampai ke tingkat yang paling rendah.

Selain itu, ia menambahkan, PT AM juga bisa memberikan kompensasi dalam bentuk lain berupa janji yang sifatnya strategis. Misalnya dengan menurunkan tingkat kebocoran.

Bukan tanpa alasan, hal itu diungkapkannya lantaran status perusahaan penyedia air minum di Bumi Kayuh Baimbai itu sudah menjadi PT.

Sehingga, untuk menjadi perusahaan yang profesional, PT AM Bandarmasih harus menerapkan kinerja dengan pola negatif reward dan positif reward.

“Ini merupakan kinerja perusahaan standar internasional. Saya ingin kinerja yang diterapkan pada PT AM ini menjadi role model bagi perusahaan air minum di daerah lainnya, khususnya di kalsel,” ungkapnya.

Baca Juga :

NAIKKAN Tarif Leding 10% Mulai September, PT AM Bandarmasin Konsultasikan ke Publik

Lalu, catatan Rudy selanjutnya, penyesuaian tarif air leding tersebut juga harus diiringi dengan penambahan investor. Hal tersebut tidak lain bertujuan untuk meningkatkan performa dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Di samping investasi yang sifatnya sporadik. Saya pikir ini juga harus ada kebijakan nasional yang berkaitan dengan batas minimum investasi yang diberikan negara atau pemerintah daerah kepada PT AM Bandarmasih,” ujarnya.

Baca Juga :   KANTOR PLN UP3 Banjarmasin "Digeruduk" Massa Aliansi Pemuda

“Karena hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Yakni air bersih,” tambahnya.

Karena itu, selain penambahan investasi dan perubahan pola kerja, ia menekankan agar PT AM Bandarmasih juga harus menambah program CSR yang ditujukan kepada masyarakat. Agar masyarakat yang notabene adalah pelanggannya bisa mendukung kebijakan kenaikan tarif ini.

“Boleh naik tapi harus ada program yang mensejahterakan masyarakat juga, karena PT AM tidak hanya berfungsi sebagai penyalur air saja. Tapi juga harus memperhatikan kondisi lingkungan masyarakatnya,” tandasnya.

Kendati demikian, ia mengakui, berdasarkan analisa yang dipaparkan dalam konsultasi publik tersebut, kenaikan harga dari penyesuaian tarif leding PT AM Bandarmasih ini memang harus segera dilakukan.

“Soalnya kita tadi melihat terdapat potensi defisit atau kerugian sebesar Rp9 miliar. Kalau tidak segera melakukan penyesuaian tarif,” pungkasnya.

Kondisi itu juga dibenarkan oleh Ketua Perpamsi Kalsel, Syaiful Anwar. Karena itulah ia menilai situasi yang terjadi di tubuh PT AM sekarang, penyesuaian tarif air leding ini sudah sepantasnya untuk didukung

“Dengan kondisi sekarang, mau tidak mau harus dinaikkan tarifnya. Kalau kebijakan ini tidak didukung kerugian yang terjadi per bulannya bisa miliaran rupiah. Sehingga dalam hal ini kami mohon agar penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari semua pihak,” harapnya

Menurutnya, kenaikan tarif leding ini sebesar 10 persen tersebut hanya terjadi perubahan harga tarif sebesar seribu atau dua ribu rupiah saja di setiap kubiknya.

“Bahkan untuk MBR naiknya hanya Rp100 saja per kubiknya,” tandasnya.

Ia menjelaskan, tujuan kenaikan tarif tersebut tidak lain untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggannya yang juga sudah dilakukan oleh perusahaan air minum di daerah lain, khususnya di Kalsel.

Bahkan, ia mengklaim bahwa kenaikan tarif ini juga sudah melalui perhitungan dari BPKP Kalsel yang tidak sembarangan dan bisa dipertanggung jawabkan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14