NAIKKAN Tarif Leding 10% Mulai September, PT AM Bandarmasin Konsultasikan ke Publik

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 00:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Warga Banjarmasin diharap menyiapkan diri terkait rencana kenaikan tarif air leding sebesar 10 persen oleh PT Air Minum (AM) Bandarmasih.

Direktur Utama (Dirut) PT AM Bandarmasih, Yudha Achmady mengatakan, kenaikan tersebut merupakan bentuk penyesuaian tarif yang harus dilakukan pihaknya guna menutupi resiko kerugian pada tubuh PT AM Bandarmasih.

Rencananya, penyesuaian tarif itu akan mulai diberlakukan pada September 2022 mendatang.

“Kenaikan tarif untuk semua golongan, subsidi silang khusus bagi pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ucapnya usai konsultasi publik penyesuaian tarif PT AM Bandarmasih tersebut, Selasa (2/8/2022).

Yudha mengatakan penyesuaian tarif ini akan disosialisasikan langsung menyentuh masyarakat dengan menggandeng lurah serta pemuka agama dan tokoh masyarakat selama Agustus 2022.

“Sebelum itu diterapkan, kita harus mensosialisasikan hal ini. Itu yang jadi catatan dalam konsultasi publik hari ini,” ujarnya.

Ia menuturkan, seiring dengan adanya penyesuaian tarif ini, pelayanan distribusi air kepada pelanggan juga akan terus diupayakan secara maksimal.

“Kalau pelayanan meningkat, maka pendistribusian akan semakin baik harapannya,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa posisi tarif air saat ini masih berada di tengah ambang batas atas dan bawah.

Menurutnya, kenaikan 10 persen untuk kelompok 1 atau MBR masih di angka Rp3.800 sedangkan biaya produksi Rp7.800, artinya masih disubsidi oleh kelompok III atau menengah ke atas.

“Untuk MBR perhitungannya hanya 100 rupiah per kubik kenaikannya,” pungkas Yudha.

Baca Juga :

PENYESUAIAN Tarif Leding Diterapkan pada Semua Daerah di Kalsel

Sementara itu, selaku salah satu pemegang saham di PT AM Bandarmasih, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sudah selayaknya dilakukan

Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama beberapa tahun ini kondisi PT AM selalu menurun bahkan merugi karena biaya operasional yang semakin tinggi.

Selain itu, dibeberkannya, kondisi perpipaan milik PT AM sekarang ini harus segera diregenerasi untuk menghindari kebocoran semakin besar.

“Ini perusahaan yang melayani air minum seluruh warga Banjarmasin, sehingga kami harap dengan kenaikan ini dapat disetujui oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :   NEKAT ! PEDAGANG PENTOL Gagahi Cewek Penjaga Toko di Banjarmasin

Kendati demikian, ia menegaskan kenaikan tarif masih sekitar 10 persen ini masih berada di jalur batas atas dan batas bawah sesuai dengan SK Gubernur Kalsel.

“Tarif kita masih batas bawah sehingga tak akan membebani masyarakat,” ujarnya.

” Kita harus sampaikan kepada masyarakat melalui perwakilannya bahwa selama ini saya ingin pastikan bahwa kondisi PT AM Bandarmasih (Perseroda) harus diperbaiki,” pungkasnya.

Ibnu berharap, kenaikan tarif ini membuat PT AM bisa membuat performa pelayanan nya meningkat, seperti memperbaiki bisnis plannya seperti keluhan-keluhan masyarakat terkait kebocoran karena pipanisasi yang tak bagus.

Atau penambahan intake, pembangunan resevoar dan perluasan jaringan sehingga pelayanan distribusi semakin lancar.

“Tahun ini perbaikan pipa dengan penambahan pipa diameter 800 mm yang diharapkan bisa memperlancar distribusi air ke pelanggan seperti barat dan Utara,” jelasnya.

Sedangkan, terkait belum sependapatnya kenaikan tarif, Ibnu mengatakan rencana ini sudah dikonsultasikan ke dewan dan posisinya bukan pada memolak atau menerima.

Namun, lanjutnya kenaikan ini sebagai upaya menjamin keberlangsungan PAM warga Banjarmasin.

Sementara, Dirut PTAM Bandarmasih Yuda Ahmadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif tersebut akan dilakukan mulai September 2022.

Pertimbangan kenaikan tarif karena biaya operasional yang terus naik dan tak sebanding dengan pemasukan perusahaan.

Tarif PDAM yang akan disesuaikan dengan tarif atas dan tarif bawah sesuai SK Gubernur.

Tarif ini menyediakan dengan perbandingan biaya produksi lebih besar daripada pemasukan PAM.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14