PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

SuarIndonesia -Program reboisasi pasca karhutla didesak Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk Prioritas 2027

Ini mendesak Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel untuk memprioritaskan reboisasi kawasan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak boleh terhenti pada tahap pengendalian api semata.

Rekondisi lahan rusak, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam dan hutan lindung lainnya, harus segera direalisasikan secara terarah.

“Penanganan pascakarhutla benar-benar harus didorong melalui reboisasi di lahan terdampak. Terlebih memasuki musim hujan, potensi dampak lingkungan akibat rusaknya vegetasi perlu diantisipasi sejak dini,” ujar Yani Helmi usai memimpin rapat kerja sinkronisasi anggaran bersama Dishut Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (28/10/2026).

Langkah penekanan diambil setelah Komisi II menelaah adanya penurunan usulan belanja pada RKA Dinas Kehutanan dibandingkan alokasi anggaran periode sebelumnya.

Baca Juga :   MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan program vital pengelolaan dan pemulihan pemenuhan hak hutan tidak terkendala efisiensi anggaran.

Sebagai solusi pendanaan, Komisi II DPRD Kalsel mendorong adanya penyesuaian dan skema pergeseran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar dapat dialihkan mendukung program reboisasi.

Rencana optimalisasi alokasi DBH tersebut saat ini tengah dibahas bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kalsel sesuai dengan regulasi dan kewenangan perangkat daerah terkait. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin
DIDUKUNG Adaro, PWI Kalsel Bekali 24 Wartawan Hadapi UKW Angkatan XXIV
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:13

MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09

PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:45

PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:12

KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:44

DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59