SuarIndonesia -Program reboisasi pasca karhutla didesak Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk Prioritas 2027
Ini mendesak Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel untuk memprioritaskan reboisasi kawasan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak boleh terhenti pada tahap pengendalian api semata.
Rekondisi lahan rusak, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam dan hutan lindung lainnya, harus segera direalisasikan secara terarah.
“Penanganan pascakarhutla benar-benar harus didorong melalui reboisasi di lahan terdampak. Terlebih memasuki musim hujan, potensi dampak lingkungan akibat rusaknya vegetasi perlu diantisipasi sejak dini,” ujar Yani Helmi usai memimpin rapat kerja sinkronisasi anggaran bersama Dishut Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (28/10/2026).
Langkah penekanan diambil setelah Komisi II menelaah adanya penurunan usulan belanja pada RKA Dinas Kehutanan dibandingkan alokasi anggaran periode sebelumnya.
Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan program vital pengelolaan dan pemulihan pemenuhan hak hutan tidak terkendala efisiensi anggaran.
Sebagai solusi pendanaan, Komisi II DPRD Kalsel mendorong adanya penyesuaian dan skema pergeseran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar dapat dialihkan mendukung program reboisasi.
Rencana optimalisasi alokasi DBH tersebut saat ini tengah dibahas bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kalsel sesuai dengan regulasi dan kewenangan perangkat daerah terkait. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















