BURONAN Penganiaya Diringkus, Motifnya Soal Lahan Tempat Pemungutan Sampah

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Buronan penganiaya, Suriadi alias Isur (32) diringkus jajaran Polsekta Banjarmasin Timur. Kasus ini bermotif solah lahan tempat pemungutan sampah.

Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting,  Selasa (3/12/2024) membenarkan soal ini.

“Pelaku diamankan ketika berada di Jalan Brigjen Hasan Basry Kandangan,” tambah Kanit.

Pelaku Isur sempat buron Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, selama satu bulan usai melakukan penganiyaan pada Minggu (1/12/2024).

Tertangkapnya Isur warga Jalan Sungai Lulut Banjarmasin Timur ini, atas kerjasama dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur  dibantu Opsnal Macan Polresta dan Macan Polsek Kandangan Kota.

Akibat perbuatan pelaku dengan senjata tajam, mengakibatkan dua orang terluka yakni korban Sarmani (36) dan Muhammad Arsyad (13).

Kanit mengungkapkan Kejadian penganiayaan bermula ketika korban, Sarmani (36), terlibat perselisihan dengan pelaku terkait masalah lahan tempat pemungutan sampah.

“Dalam perkelahian tersebut, pelaku yang tidak terima, kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan menyerang korban.

Baca Juga :   KASUS BERDARAH di Kelayan B, Keduanya Saling Lapor ke Polisi

Korban lainnya, Muhammad Arsyad (13), berusaha melerai, ia juga turut menjadi korban dan mengalami luka serius,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, korban Sarmani mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kiri hampir putus, dagu, punggung serta tangan kanan.

Sementara, Muhammad Arsyad menderita luka robek pada pergelangan tangan kiri. Kedua korban dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca