SuarIndonesia – Buronan penganiaya, Suriadi alias Isur (32) diringkus jajaran Polsekta Banjarmasin Timur. Kasus ini bermotif solah lahan tempat pemungutan sampah.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Selasa (3/12/2024) membenarkan soal ini.
“Pelaku diamankan ketika berada di Jalan Brigjen Hasan Basry Kandangan,” tambah Kanit.
Pelaku Isur sempat buron Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, selama satu bulan usai melakukan penganiyaan pada Minggu (1/12/2024).
Tertangkapnya Isur warga Jalan Sungai Lulut Banjarmasin Timur ini, atas kerjasama dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dibantu Opsnal Macan Polresta dan Macan Polsek Kandangan Kota.
Akibat perbuatan pelaku dengan senjata tajam, mengakibatkan dua orang terluka yakni korban Sarmani (36) dan Muhammad Arsyad (13).
Kanit mengungkapkan Kejadian penganiayaan bermula ketika korban, Sarmani (36), terlibat perselisihan dengan pelaku terkait masalah lahan tempat pemungutan sampah.
“Dalam perkelahian tersebut, pelaku yang tidak terima, kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan menyerang korban.
Korban lainnya, Muhammad Arsyad (13), berusaha melerai, ia juga turut menjadi korban dan mengalami luka serius,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, korban Sarmani mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kiri hampir putus, dagu, punggung serta tangan kanan.
Sementara, Muhammad Arsyad menderita luka robek pada pergelangan tangan kiri. Kedua korban dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















