BTC Bakal Dipasangi Plang, Antisipasi Bangunan Liar Berdiri Lagi

- Penulis

Senin, 8 November 2021 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Pembersihan sisa bongkaran puluhan bangunan di depan Banjarmasin Trade Center (BTC) dilaksanakan petugas Satpol PP Banjarmasin Minggu, (07/11/2021).

Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menargetkan pada hari Minggu (07/11/2021), seluruh sisa bongkaran bangunan yang ada di BTC dibersihkan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.

Bukan tanpa alasan, kehadiran Bidang Aset Bakeuda tentunya untuk memastikan batasan antara bangunan BTC dan bangunan lain yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Saat diwawancara terkait hal itu, Kabid Aset Bakeuda Banjarmasin, Pahriadi menerangkan, usai pembongkaran ini pihaknya bakal memasang plang di lokasi BTC.

Tujuannya, agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemko Banjarmasin.

“Ya nanti dipasangi plang, selanjutnya kita serahkan ke pemilik BTC,” tuturnya singkat.

 

Baca Juga

DIMINTA Bongkar Sendiri Sampai Kamis, Bangunan Depan BTC

 

Sebelumnya diketahui, warga pemilik bangunan yang berada di seberang Terminal Tipe B, Km 6 Banjarmasin, sejak Jumat (05/11/2021) lalu sudah melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Sudah sejak Jumat kemarin kita bongkar sendiri. Kalau tidak dibongkar Pol PP yang akan membongkar. Mending kita yang bongkar sendiri. Lumayan masih bisa dijual sisa-sisa bangunanya,” ucap salah satu pemilik Kios, Basuni, saat ditemui awak media.

Ia mengaku, sudah berjualan di lokasi itu sejak 2003 lalu. Namun karena gedung BTC kabarnya akan segera difungsikan, dirinya pun berencana pindah dari lokasi itu menuju kioa di Terminal Tipe B, Km 6 Banjarmasin.

“Kita akan pindah sewa kios ke seberang (Terminal) jualan usaha makanan-makanan ringan dan lainnya. Sewanya antara Rp200 sampai Rp250 ribu per bulan,” tuntasnya.

Diketahui, puluhan tahun sudah bangunan BTC tersebut tidak difungsikan. Pembongkaran dilaksanakan karena menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pemko dengan pemilik BTC.

Adapun total bangunan persil yang ditertibkan yakni ada 36 bangunan, sesuai batas di bidang aset. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca